Lewat Pelintasan tak Terjaga di Jember, Pemotor Tertabrak KA Sri Tanjung

Pemotor yang tertabrak kereta itu dilaporkan meninggal dunia.

Edi Yusuf/Republika
(ILUSTRASI) Aksi sosialisasi disiplin lalu lintas di pelintasan kereta api.
Rep: Antara Red: Irfan Fitrat

REPUBLIKA.CO.ID, JEMBER — Seorang pemotor dilaporkan tertabrak kereta api (KA) saat melewati pelintasan di antara Stasiun Mangli dan Rambipuji, Kabupaten Jember, Jawa Timur, pada Jumat (29/3/2024). Akibat kecelakaan itu, pemotor tersebut meninggal dunia.

Baca Juga


Kecelakaan di pelintasan sebidang tak terjaga itu dilaporkan terjadi sekitar pukul 09.40 WIB itu. Manajer Hukum dan Humas PT KAI Daerah Operasi (Daop) 9 Jember Cahyo Widiantoro mengatakan, berdasarkan informasi dari pusat pengendali perjalanan kereta api di Jember, kecelakaan itu melibatkan KA Sri Tanjung relasi Ketapang-Lempuyangan.

Mengacu keterangan dari masinis, menurut Cahyo, saat KA Sri Tanjung akan melintasi pelintasan di kilometer 188+5 antara Stasiun Mangli-Rambipuji, ada pengendara motor hendak melintas. “Masinis sudah membunyikan suling lokomotif berkali-kali. Namun, pengendara tersebut tidak mengindahkan, sehingga insiden (kecelakaan) tersebut tidak terhindarkan,” kata Cahyo.

Akibat kecelakaan itu, pengendara motor meninggal dunia. “Pengendara motor yang tertabrak kereta langsung dievakuasi oleh warga sekitar,” ujar Cahyo.

Adapun KA Sri Tanjung, menurut Cahyo, sempat berhenti sementara untuk dilakukan pemeriksaan rangkaian kereta dan lokomotif. Setelah dinyatakan aman, kata dia, KA Sri Tanjung melanjutkan perjalanan menuju Lempuyangan.

Cahyo mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat akan melintasi pelintasan sebidang. Masyarakat diminta melihat kondisi sekitar sebelum melintas dan mendahulukan perjalanan kereta.

“Jangan lengah saat akan melintasi rel kereta api. Berhenti dan berikan kesempatan kepada kereta api yang melintas demi keselamatan bersama,” kata Cahyo.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler