Tak Bisa Itikaf karena Harus Mencari Nafkah, Bisakah Raih Lailatul Qadar?

Salah satu tujuan itikaf adalah untuk meraih lailatul qadar.

wordpress.com
Salah satu tujuan itikaf adalah untuk meraih lailatul qadar. Foto: Rezeki/Ilustrasi
Rep: Rahmat Fajar Red: Muhammad Hafil

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Itikaf yakni berdiam diri di masjid dengan memperbanyak ibadah di masjid pada sepuluh hari terakhir bulan puasa Ramadhan adalah amalan sunah. Diriwayatkan bahwa Nabi Muhammad SAW tidak pernah melewatkan i'tikaf pada sepuluh malam terakhir bulan puasa Ramadhan.

Baca Juga


Sehubungan dengan itu, amalan i'tikaf sangat dianjurkan untuk dikerjakan karena banyak keutamaan di dalamnya. Namun, bagaimana jika seseorang harus bekerja untuk mencari nafkah, sehingga tidak bisa mengerjakan amalan sunah i'tikaf di masjid? Apakah orang yang tidak i'tikaf di masjid masih berhak mendapatkan Lailatul Qadar?

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sekaligus Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ahmad Fahrur Rozi yang akrab disapa Gus Fahrur menjawab pertanyaan tersebut.

Gus Fahrur mengatakan, semua orang yang bekerja dengan niatan baik, untuk menafkahi keluarga, supaya keluarganya makan makanan yang halal. Sehingga keluarganya atau dirinya tidak minta-minta dan menyusahkan orang lain. Maka upayanya mencari nafkah walau tidak i'tikaf di masjid adalah termasuk ibadah.

"Lailatul Qadar untuk semua orang yang melakukan kebaikan pada malam itu, meskipun tidak di masjid (sambil i'tikaf), cukup dengan beristighfar, berdoa dan berzikir kepada Allah di manapun tempat mereka bekerja," kata Gus Fahrur kepada Republika, Rabu (3/4/2024).

Gus Fahrur mengatakan, Insya Allah semua orang yang melakukan kebaikan dengan amalan zikir atau sedekah, meski tidak dengan i'tikaf di masjid tetap mendapatkan pahalanya Lailatul Qadar.

"Namun jika mereka ada kesempatan meskipun sejenak datang i'tikaf ke masjid itu lebih baik juga," ujar Wakil Sekretaris Jenderal MUI Bidang Fatwa ini.

KH Ahmad Zarkasih dalam buku Meraih Lailatul Qadar, Haruskah I'tikaf? terbitan Rumah Fiqih Publishing, 2019. Juga menjelaskan bahwa ibadah yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW ketika masuk sepuluh terakhir bulan puasa Ramadhan adalah beri'tikaf. 

"Namun kaitannya dengan malam Lailatul Qadar itu bukanlah kaitan syarat dengan yang disyarati, yakni i'tikaf bukanlah syarat untuk mendapatkan malam Lailatul Qadar," kata KH Ahmad Zarkasih dalam bukunya.

Sesungguhnya, malam Lailatul Qadar tidaklah dikhususkan untuk mereka yang beri'tikaf saja, tapi siapapun yang ketika malam itu menghidupkan malamnya dengan ibadah.

Tapi, menurut KH Ahmad Zarkasih, jika mampu beri'tikaf mengapa tidak dilakukan? Karena itu adalah sunah yang sangat besar pahalanya. I'tikaf Itulah sunah yang tidak pernah ditinggalkan oleh Nabi Muhammad SAW selama 10 terakhir bulan puasa Ramadhan sepanjang hidup Rasulullah SAW.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler