Wapres: Syariah tak Hanya Soal Ibadah

Kegiatan ekonomi sesuai syariah agar kegiatannya punya nilai di sisi Allah SWT.

republika
Wapres KH Maruf Amin
Rep: Febrian Fachri Red: Fuji Pratiwi

REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Wakil Presiden RI, KH Ma’ruf Amin, mengatakan, umat Islam harus hidup sesuai dengan tuntunan syariah.

Baca Juga


Syariah yang dimaksud Wapres Ma’ruf tidak hanya mengenai cara manusia melakukan amal ibadah. Tapi juga mengatur kehidupan muamalah di bidang ekonomi.

"Kenapa ekonomi syariah perlu dikembangkan? Agar sesuai dengan syariah. Karena umat Islam harus berjalan sesuai syariah, bukan hanya ibadah tapi juga muamalahnya, ekonominya," kata Wapres Ma’ruf, ketika memberikan tausiyah Ramadhan di Masjid Agung Awwal Fathuk Mubien, Manado, Sulawesi Utara, Rabu (3/4/2024).

Wapres Ma’ruf menjelaskan muamalah yang tidak sesuai syariah, tidak memiliki arti apa-apa. Walaupun muamalahnya menghasilkan uang yang besar, bila tidak sesuai dengan tuntunan syariah tidak ada nilainya di mata Allah SWT. Untuk itu, ia mengimbau umat Islam supaya melakukan segala sesuatu sesuai dengan tuntunan syariah agar semua aktivitas yang dilakukan mendapatkan nilai.

Melaksanakan segala sesuatu sesuai tuntunan syariah lanjut Wapres juga akan menghindarkan umat manusia dari dosa dan siksaan api neraka. Karena itu, Wapres mengingatkan agar tidak memberikan keluarga nafkah yang tidak halal atau yang tidak sesuai syariah supaya semua anggota keluarga selamat dari siksaan api neraka.

"Syariah itu supaya mencegah kita masuk ke neraka. Dalam rangka menjaga diri dan keluarga dari api neraka. Caranya tidak mengkonsumsi sesuatu yang tidak halal," ucap Wapres.

Karena itulah, pemerintah memgembangkan ekonomi syariah dengan membentuk Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) dan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS). Karena Indonesia adalah negara dengan penduduk mayoritas Islam, Wapres ingin pengembangan ekonomi syariah mampu menyelamatkan bangsa Indonesia dari hal-hal yang tidak halal.

Wapres diagendakan menghadiri pengukuhan KDEKS Sulawesi Utara (Sulut) di kota Manado pada Kamis (4/4/2024).

Sulut menurut data BPS memiliki jumlah penduduk Islam sekitar 31,8 persen pada 2022. Hal ini menandakan bahwa ekonomi dan keuangan syariah merupakan sistem ekonomi yang inklusif. 

Berdasarkan data dari KNEKS, perkembangan pembentukan KDEKS di daerah mencapai 28 KDEKS. Adapun rinciannya pada 2022 terbentuk KDEKS Sumatra Barat, Riau, Sumatra Selatan, NTB, Sulawesi Selatan, dan Jawa Timur. Sedangkan pada 2023 terbentuk KDEKS Kepulauan Bangka Belitung, Banten, Jawa Tengah, Lampung, Kalimantan Selatan, Sumatra Utara, Gorontalo, Bengkulu, Jambi, Maluku Utara, Kep.Riau, Sulawesi Tengah, DKI Jakarta, Aceh, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Tenggara. Sementara pada 2024 telah terbentuk KDEKS Daerah Istimewa Yogyakarta, Sulawesi Utara, dan Jawa Barat. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler