DK PBB Didesak Tekan Israel Patuhi Gencatan Senjata
Dewan menyerukan supaya Israel menghentikan agresinya.
REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Dewan Liga Arab mendesak Dewan Keamanan PBB agar mengambil keputusan sebagaimana diatur dalam resolusi mengikat Bab VII Piagam PBB guna memastikan kepatuhan Israel terhadap gencatan senjata. Termasuk juga, resolusi untuk memberikan akses masuk bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza.
Pertemuan tersebut digelar di tingkat perwakilan tetap atas permintaan Palestina untuk membahas upaya Dewan Liga Arab dan internasional yang bertujuan menghentikan agresi Israel, Mengingat, negara Zionis itu tidak mematuhi resolusi Dewan Keamanan dan putusan Mahkamah Internasional (ICJ).
Dewan menyerukan supaya Israel menghentikan agresinya terhadap rakyat Palestina dan memberikan perlindungan bagi mereka sesuai dengan mekanisme kewenangan yang diatur dalam Bab VII Piagam PBB. Dewan juga menyerukan kepastian bahwa Israel patuh terhadap resolusi Dewan Keamanan PBB yang relevan, hukum internasional, hukum humaniter internasional serta tindakan sementara yang diputuskan ICJ dalam kasus genosida yang diajukan Afrika Selatan terhadap Israel.
Pihaknya menekankan, genosida yang masih dilakukan Israel terhadap rakyat Palestina di Jalur Gaza, seperti pembunuhan, kelaparan dan pengungsian paksa meski ada resolusi DK PBB dan putusan ICJ, memerlukan pengaktifan Bab VII Piagam PBB. Dikatakan bahwa kejahatan yang dilakukan Israel merupakan tindakan agresi yang merupakan ancaman nyata, serius, serta semakin meningkatkan ancaman eskalasi bagi kondisi perdamaian dan keamanan internasional.