Empat Menteri Sudah Hadir di Gedung MK, Siap Beri Keterangan ke Hakim

Pemanggilan empat menteri Jokowi adalah bentuk sikap mandiri yang diambil hakim MK.

Antara/Nadia Putri Rahmani
Menko PMK Muhadjir Effendy tiba di Gedung I MK, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2024).
Rep: Antara Red: Erik Purnama Putra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Empat menteri Kabinet Indonesia Maju telah hadir di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (5/4/202024). Mereka adalah adalah Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
 
Menteri Sosial Tri Rismaharani datang terlebih dahulu pada pukul 07.24 WIB. Menteri yang akrab disapa Risma itu datang dengan mengenakan baju batik dengan nuansa warna cokelat dan kuning.
 
Dia tidak menjawab pertanyaan awak media ketika keluar dari mobil dan langsung masuk ke dalam Gedung I MK. Kedatangan selanjutnya adalah Menko Perekonomian Airlangga yang datang pada pukul 07.28 WIB dengan mengenakan jas hitam, kemeja putih, dan dasi berwarna hitam.
 
Ketika awak media menanyakan apa persiapan yang telah dilakukan, ia hanya menjawab dengan singkat. "Alhamdulillah," ujar ketua umum DPP Partai Golkar tersebut.

Baca Juga


Pada pukul 07.30 WIB, Menkeu Sri Mulyani Indrawati datang di Gedung I MK dengan mengenakan blus berwarna hitam beraksen batik. Terkait persiapan dalam persidangan, ia menjawab agar media menantikan kesaksiannya. "Alhamdulillah, nanti lihat di dalam (ruang sidang), ya," kata Sri.

Menteri yang datang terakhir adalah Muhadjir Effendy yang tiba pada pukul 07.50 WIB. Ia mengenakan jas berwarna hitam, kemeja putih, dan peci hitam. Muhadjir hanya melambaikan tangan dan tidak menjawab pertanyaan awak media.

Sementara itu, pemohon satu tim hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan pemohon dua tim hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD telah tiba di MK sejak pukul 07.00 WIB. Beberapa anggota tim hukum pemohon satu yang hadir antara lain Yusril Ihza Mahendra, Hotman Paris Hutapea, dan OC Kaligis.

Sedangkan anggota tim hukum pemohon dua yang hadir, antara lain Todung Mulya Lubis, Henry Yosodiningrat, Maqdir Ismail, dan Ronny Talapessy.MK menjadwalkan pemanggilan empat menteri Kabinet Indonesia Maju untuk dihadirkan sebagai pihak yang perlu didengar keterangannya dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024.

Baca: Aparat Gabungan Tewaskan Dedengkot KST Papua Abubakar Kogoya

Selain keempat menteri tersebut, MK juga menjadwalkan pemanggilan untuk DKPP. Ketua MK Suhartoyo menegaskan pemanggilan lima pihak yang dikategorikan penting untuk didengarkan keterangannya oleh MK ini bukan bentuk mengakomodasi permohonan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, melainkan sikap mandiri yang diambil hakim.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler