Kuota Jamaah Haji Terpenuhi, Kloter Pertama Berangkat 12 Mei 2024

Jamaah calon haji akan masuk asrama pada 11 Mei 2024.

Dok Kemenag
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab. Kuota haji reguler sudah terpenuhi dan jamaah calon haji akan masuk asrama mulai 11 Mei 2024.
Red: Karta Raharja Ucu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Layanan Haji dalam Negeri pada Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Saiful Mujab mengatakan perpanjangan Tahap II pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1445 H ditutup pada 5 April 2024. Saat ini kuota nasional jemaah haji reguler sudah terpenuhi, dan kloter pertama dijadwalkan mulai masuk asrama haji pada 11 Mei 2024 dan terbang ke Arab Saudi pada 12 Mei 2024.

“Alhamdulillah, kuota jamaah haji reguler pada penutupan proses pelunasan 5 April 2024, sudah terpenuhi,” terang Saiful Mujab di Jakarta, Sabtu (6/4/2024).

Saiful Mujab bersyukur seluruh kuota jamaah haji reguler tahun ini sudah terpenuhi. Dia berharap, jamaah yang sudah melakukan pelunasan dan masuk kuota keberangkatan, semuanya bisa berangkat pada operasional haji 1445 H/2024 M.

“Kloter pertama dijadwalkan mulai masuk asrama haji pada 11 Mei 2024 dan terbang ke Arab Saudi pada 12 Mei 2024,” ucap dia.

Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota haji. Selain itu, Indonesia juga mendapat tambahan sebesar 20.000 kuota. Sehingga, total kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 241.000 jemaah. Jumlah ini terdiri atas 213.320 kuota jamaah haji reguler dan 27.680 kuota jemaah jamaah haji khusus.

Pelunasan biaya haji bagi jamaah reguler dibuka dalam dua tahap. Tahap pertama, dibuka sejak 10 Januari sampai 12 Februari 2024. Tahap ini kemudian diperpanjang hingga 23 Februari 2024.

Tahap kedua dibuka dari 13 – 26 Maret 2024. Saat itu baru 194.744 jamaah reguler yang melakukan pelunasan, sehingga pelunasan diperpanjang pada 1 – 5 April 2024.

“Sampai hari terakhir, ada 196.272 kuota yang terlunasi, terdiri atas 194.285 jamaah haji reguler, 1.484 Petugas Haji Daerah (PHD) dan 503 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU),” kata Saiful Mujab.

Masih ada 17.048 kuota jemaah haji reguler. Sisa kuota ini akan diisi oleh jamaah haji reguler yang sudah melunasi tapi dengan status cadangan. “Saat ini tercatat ada 26.689 jamaah yang juga sudah melunasi dengan status cadangan. Jadi bahkan sudah melebihi sisa kuota yang ada,” sebut Saiful.

“Jamaah dengan sudah melunasi dengan status cadangan ini akan mengisi sisa kuota. Termasuk jika ada jamaah yang sudah lunas namun karena satu alasan menunda keberangkatannya. Ini juga akan diisi kuota cadangan. Pengisian kuota cadangan berdasarkan nomor urut porsi,” ucap dia.


sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler