PDIP akan Ajukan Kembali Puan Maharani Jadi Ketua DPR 2024-2029

PDIP diperkirakan mendapat 110 kursi DPR hasil Pemilu 2024.

Republika/Nawir Arsyad Akbar
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto dalam sebuah diskusi di Rumah Makan Batik Kuring, Jakarta, Ahad (7/4/2024).
Rep: Nawir Arsyad Akbar Red: Agus raharjo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa penentuan ketua DPR sudah jelas diatur dalam Undang-undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (MD3).

Baca Juga


Dengan begitu, PDIP sebagai pemenang Pemilu 2024 menjadi pihak yang mengisi posisi tersebut. Kursi ketua DPR disebutnya akan kembali diisi oleh Puan Maharani.

"Mbak Puan mampu menampilkan kepemimpinan yang lengkap baik dari pengalaman di internal partai, pengalaman sebagai Menko PMK, maupun juga lima tahun sebagai Ketua DPR RI," ujar Hasto di Rumah Makan Batik Kuring, Jakarta, Ahad (7/4/2024).

"Mbak Puan merupakan Ketua DPR selanjutnya sesuai dengan arahan dari Ibu Ketum, Ibu Megawati Soekarnoputri," kata dia menambahkan.

Sebelumnya, PDIP sendiri bersyukur memenangkan Pileg 2024. Artinya, partai berlambang kepala banteng itu sudah tiga kali berturut-turut memenangkan kontestasi tersebut.

"Ditinjau dari kursi DPR RI perolehan berdasarkan perkiraan sementara adalah 110 kursi DPR RI, kami mengucapkan syukur," ujar Hasto.

"Setidaknya di tengah gempuran yang sangat dahsyat sebagai ujian sejarah PDI Perjuangan kami bisa mempertahankan posisi sebagai pemenang pemilu tiga kali berturut-turut," sambungnya.

Menurutnya, tidak mudah bagi PDIP untuk memenangkan Pileg 2024 di tengah intimidasi terhadap pihaknya. Apalagi Hasto menyebut ada dugaan penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power dari Jokowi.

Pemilu 2024 sendiri disebut sebagai yang terburuk, selama gelaran kontestasi di Indonesia. Hal serupa juga pernah dinyatakan oleh Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Muhammad Jusuf Kalla (JK).

"Itu tidaklah mudah di tengah persoalan supremasi hukum yang turun ke tingkat nadir kemudian abuse of power yang sayangnya dilakukan Presiden Joko Widodo," ujar Hasto.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler