Menantikan Hadirnya Internet Starlink di Rafah

Upaya ini bertujuan untuk memungkinkan konsultasi medis.

EPA-EFE/HAITHAM IMAD
World Central Kitchen workers move the bodies of their colleagues from Al-Najjar Hospital to the Rafah crossing for expatriation, 03 April 2024. The bodies of six foreign aid workers killed in a Gaza strike are to be transported out via Egypt.
Red: Setyanavidita livicansera

REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL -- Uni Emirat Arab belum lama ini, mengatakan sedang berupaya menyediakan layanan internet pita lebar satelit Starlink SpaceX untuk rumah sakit lapangan milik mereka di kota Rafah, Jalur Gaza selatan. Saat ini, Abu Dhabi sedang bekerja sama dengan mitra dari beberapa organisasi dan rumah sakit internasional dan regional untuk memperkenalkan pita lebar satelit Starlink SpaceX di rumah sakit lapangannya di Jalur Gaza, menurut pernyataan Kementerian Luar Negeri.

Baca Juga


Upaya ini bertujuan untuk memungkinkan konsultasi medis yang berpotensi menyelamatkan nyawa melalui panggilan video waktu-nyata, tambahnya. Pernyataan itu juga menyoroti pentingnya internet berkecepatan tinggi yang dapat diandalkan untuk memastikan kualitas layanan medis oleh rumah sakit yang merawat warga Palestina di Jalur Gaza.

Hal itu juga untuk memastikan pentingnya pengiriman bantuan keselamatan dan kemanusiaan yang segera, aman, berkelanjutan, dan tanpa hambatan ke Jalur Gaza. Peringatan internasional meningkat mengenai bombardir Israel di kota Rafah, di tengah persiapan untuk serangan darat, mengancam ratusan ribu pengungsi yang mencari perlindungan di sana.

Sejak serangan lintas batas oleh kelompok Palestina Hamas pada 7 Oktober yang menewaskan sekitar 1.200 orang, Israel melakukan serangan balasan ke Gaza dan menewaskan lebih dari 28.500 orang, menyebabkan kehancuran massal dan kekurangan bahan-bahan kebutuhan pokok.

Perang Israel di Gaza telah menyebabkan 85 persen penduduk wilayah tersebut mengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan, sementara 60 persen infrastruktur di wilayah tersebut telah rusak atau hancur, menurut PBB.

Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional, yang dalam keputusan sementara pada bulan Januari memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida dan menjamin bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.

sumber : Antara, Anadolu
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler