Gencatan Senjata Hamas-Israel Mencakup Pengembalian Bersyarat Warga Palestina
Usulan gencatan senjata meminta pembebasan 900 warga Palestina dari penjara Israel.
REPUBLIKA.CO.ID, GAZA -- Mesir memaparkan usulan baru gencatan senjata di Palestina. Mesir merekomendasikan rencana gencatan senjata dilakukan dalam tiga tahap, mencakup pengembalian bersyarat warga Palestina ke Gaza utara.
Sumber Palestina yang mengetahui pembicaraan damai itu mengatakan, Senin (8/4/2024), usulan gencatan senjata itu meminta pembebasan 900 warga Palestina dari penjara-penjara Israel, termasuk setidaknya 100 tahanan yang telah dihukum dalam waktu lama.
Ini sebagai imbalan atas pembebasan warga sipil Israel, menurut sebuah sumber yang tidak ingin disebutkan kepada Anadolu. Sumber itu mengatakan tahap pertama mencakup pengembalian pengungsi Palestina kembali ke Gaza utara, namun hanya ke penampungan yang ditetapkan di bawah pengawasan internasional.
Tahap kedua, pertukaran sandera akan dilakukan di mana seluruh warga Israel yang ditawan akan dibebaskan dengan imbalan sejumlah warga Palestina yang akan ditentukan kemudian.
Sementara tahap ketiga, menurut sumber Palestina, jenazah Israel akan diserahkan dari Gaza. Menanggapi usulan tersebut, seorang pejabat Hamas Mahmoud Mardawi mengatakan usulan itu mengabaikan seruan gencatan senjata dan gagal membahas penarikan tentara Israel dari Gaza.
Mengenai pertukaran tahanan, dia mengatakan usulan itu memastikan semua tahanan Israel dibebaskan, sementara pembebasan tahanan Palestina oleh Israel harus dikompromikan.
Sebelumnya pada Senin, delegasi Israel dan Hamas...
Sebelumnya pada Senin, setelah pertemuan ekstensif, delegasi Israel dan Hamas meninggalkan Kairo setelah terlibat dalam pembicaraan tidak langsung melalui mediator Mesir dan Qatar.
Tel Aviv meyakini 134 warga Israel ditawan di Gaza, sementara Israel menahan tidak kurang dari 9.100 warga Palestina di penjara-penjara mereka. Pembicaraan tidak langsung antara Israel dengan kelompok Hamas diadakan di Kairo dan Doha dengan tujuan mencapai kesepakatan yang mencakup pertukaran tahanan.
Israel melancarkan serangan militer mematikan di wilayah Palestina sejak serangan lintas batas oleh Hamas pada 7 Oktober yang menewaskan hampir 1.200 orang. Lebih dari 33.200 warga Palestina gugur dan hampir 76.000 lainnya terluka akibat serangan tersebut.
Genosida Israel, yang kini memasuki hari ke-181, telah menyebabkan 85 persen penduduk Gaza terpaksa mengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih dan obat-obatan. Sementara, 60 persen infrastruktur di wilayah kantong tersebut telah rusak atau hancur.
Pada 25 Maret 2024, Dewan Keamanan PBB mengeluarkan resolusi yang menuntut gencatan senjata segera di Gaza selama bulan suci Ramadhan. Meskipun Hamas menyambut baik resolusi tersebut, Israel menolak seruan tersebut dan bersumpah untuk melanjutkan perangnya terhadap wilayah kantong Palestina.
Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ). ICJ pada Januari mengeluarkan keputusan sementara yang memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.