PBB Ungkap Otoritas Israel Masih Halangi Pengiriman Bantuan ke Gaza
Otoritas Israel masih menghalangi pengiriman bantuan.
REPUBLIKA.CO.ID, KANADA -- Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Senin (8/4/2024) mengatakan, otoritas Israel masih menghalangi pengiriman bantuan yang telah direncanakan ke Gaza.
“Laporan baru OCHA (Kantor Koordinasi Urusan Kemanusiaan PBB) mengenai kendala akses di Gaza menyebutkan pembatasan dan penolakan bantuan terencana oleh otoritas Israel terus menghambat penyaluran bantuan penyelamat jiwa,” kata juru bicara PBB Stephane Dujarric dalam konferensi pers.
Dia mengatakan, lebih dari separuh misi pangan yang dikoordinasikan PBB ke daerah-daerah berisiko tinggi yang memerlukan koordinasi dengan otoritas Israel ditolak atau dihalangi sepanjang Maret.
Dujarric juga mengatakan tim OCHA dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah tiba di Rumah Sakit Al-Shifa di Gaza yang menjadi target militer Israel.
"Kolega kami di OCHA melaporkan bahwa rumah sakit telah hancur dan terlantar. WHO mengatakan kuburan dangkal digali tepat di depan gedung gawat darurat dan gedung-gedung lain," kata dia.
Memperhatikan bahwa hanya ada satu jalan utama yang diperuntukkan bagi pekerja kemanusiaan untuk mengakses antara wilayah utara dan selatan Gaza, Dujarric mengatakan jalan di sepanjang perbatasan timur Gaza sejauh ini digunakan secara terbatas.
"Walaupun ada pembatasan, kami dan mitra kami terus mengirimkan bantuan kemanusiaan bagi warga sipil di Gaza kapanpun dan dimanapun kami mampu. Pekan lalu, 17 mitra kesehatan menyediakan layanan kesehatan utama dan sekunder kepada hampir seperempat juta orang,” tambahnya.
Israel telah melancarkan serangan militer mematikan di Jalur Gaza sejak serangan lintas batas pada awal Oktober 2023 oleh kelompok perlawanan Palestina, Hamas, yang menewaskan sekitar 1.200 orang.
Lebih dari 33.200 warga Palestina telah terbunuh dan hampir 76.000 orang terluka di tengah kehancuran massal dan kekurangan bahan-bahan kebutuhan pokok.
Israel juga memberlakukan blokade yang melumpuhkan Jalur Gaza hingga menyebabkan penduduknya, khususnya penduduk Gaza utara, berada di ambang kelaparan.
Perang Israel telah menyebabkan 85 persen penduduk Gaza mengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih dan obat-obatan, sementara 60 persen infrastruktur di wilayah kantong tersebut telah rusak atau hancur, menurut PBB.
Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ), yang baru-baru ini meminta Israel berbuat lebih banyak untuk mencegah kelaparan di Gaza.