Pemerintah Siapkan Rencana Cadangan Antisipasi Kepadatan Penyeberangan di Bakauheni

Pemerintah menyiapkan rencana cadangan untuk antisipasi kepadatan penyeberangan.

Republika/Putra M. Akbar
Antrean kendaraan yang akan memasuki kapal feri. Pemerintah menyiapkan rencana cadangan untuk antisipasi kepadatan penyeberangan.
Red: Bilal Ramadhan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah telah menyiapkan rencana cadangan untuk memitigasi kepadatan penyeberangan masyarakat pada masa arus balik Lebaran Tahun 2024.

Baca Juga


Strategi cadangan tersebut dirumuskan pada Rapat Koordinasi Penanganan Arus Balik Lebaran 2024 di Lampung, Jumat (12/4) yang dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy serta Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Menko PMK Muhadjir dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (13/4/2024), mengatakan rapat itu dikhususkan untuk membahas penanganan penyeberangan dari Pelabuhan Bakauheni dan Panjang menuju Pelabuhan Merak, Pelabuhan Ciwandan dan Pelabuhan Bandar Bakau Jaya (BBJ) Bojonegara.

"Ada beberapa hal yang sudah kita sepakati, tinggal bagaimana nanti kita harus bisa menegakkan dan mengawal implementasinya di lapangan," katanya.

Sejumlah penanganan yang telah disepakati yakni akan ada penetapan tiga kategori delaying system, yakni kategori hijau, kuning dan merah. Kategori hijau berarti antrean masuk dalam keadaan normal, sehingga kebijakan yang diterapkan seperti biasa.

Sementara, kategori kuning artinya apabila terlihat sudah ada antrean sepanjang 1 kilometer dari pintu gerbang pelabuhan, maka delay system akan diaktifkan, yakni dengan mengaktifkan lima rest area dan empat buffer zone yang ada di lintas tengah maupun lintas timur.

"Namun jika antrean kendaraan sudah mencapai 4 kilometer menjelang pintu gerbang, maka sudah masuk kategori merah. Penanganan yang akan dilakukan adalah seluruh rest area dan tol khusus akan diaktifkan," ujar Menko Muhadjir.

Di sisi lain Menhub Budi mengatakan telah menugaskan PT ASDP agar membuat rencana cadangan dalam menghadapi berbagai situasi yang mungkin terjadi, sehingga pergerakan arus balik menjadi lancar dan tidak terjadi antrean.

Dirinya juga turut menginstruksikan supaya Surat Perintah Berlayar (SPB) kapal dapat dikeluarkan segera saat dibutuhkan.

"Intinya, keterpaduan dari regulator, operator dan aparat. Saya pikir komandonya di tangan Kapolda dan Gubernur Lampung, jika ada operator dan regulator yang tidak cekatan bisa ditegur agar pola operasinya lebih baik. Kita berharap mudik ceria, aman dan selamat ini bisa terwujud," ujarnya.

Selain itu ia mengatakan akan memaksimalkan Pelabuhan Panjang, serta hendak mengoperasikan tiga kapal dari pelabuhan tersebut dengan keberangkatan pukul 12.00, 14.00 dan 16.00 WIB.

"Bagi masyarakat yang tinggal di Bandar Lampung, tentunya lebih efisien dari pelabuhan ini sehingga tidak perlu ke Bakauheni," ujarnya.

Menhub juga mengingatkan bahwa truk tiga sumbu tidak boleh beroperasi selama arus balik. Hal itu karena truk itu berpotensi mengganggu perjalanan dan sulit dikendalikan saat rekayasa lalu lintas.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler