TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang

OPM menyebut Paniai jadi zona perang menyusul peristiwa pembunuhan Danramil Aradide.

Istimewa
Pasukan kelompok separatis teroris (KST) Papua yang menamakan dirinya Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). (ilustrasI)
Rep: Bambang Noroyono, Ronggo Astungkoro Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA — Organisasi Papua Merdeka (OPM) mengumumkan wilayah Meepago, Paniai, Papua Tengah sebagai zona perang dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI)-Polri. Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) OPM mengumumkan wilayah perang tersebut menyusul peristiwa pembunuhan yang dilakukan oleh kelompok separatis bersenjata itu terhadap Danramil Aradide Letnan Dua (Letda) Oktavianus Sogalrey (OS) beberapa waktu lalu.

Baca Juga


Juru Bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom dalam siaran pers yang disampaikan kepada Republika, Rabu (17/4/2024) dini hari mengatakan, pascaperistiwa penembakan terhadap Oktavianus Sogalrey itu, TNI-Polri melakukan pengerahan pasukan. Kelompok separatis itu menilai pengerahan pasukan tersebut, dimaksudkan untuk melakukan serangan balasan terhadap OPM yang melakukan penembakan terhadap Letda Oktavianus tersebut.

“Markas Pusat TPNPB-OPM telah menerima laporan langsung dari Brigadir Jenderal Matius Gobai, Panglima TPNPB-OPM Kodap XIII Paniai Kegepa Nipouda bahwa wilayah Paniai adalah wilayah perang dengan TNI dan Polri,” kata Sebby.

“Dan Brigjen Matius Gobay menegaskan bahwa TPNPB-OPM XIII Paniai Kegepa Nipouda sudah menyiapkan diri untuk menjemput serangan balasan yang dilancakan oleh TNI dan Polri,” begitu sambung Sebby.

Sebby menjelaskan, situasi yang disampaikan oleh kelompok separatis itu di Paniai sejak beberapa hari terakhir. Pada Rabu (10/4/2024) pasukan TPNPB-OPM memang melakukan penyerangan terhadap Letda Oktovianus Sogolrey. Yaitu dengan cara menembak mati Danramil Aradide itu saat melintas di Jalan Trans Paniai-Intan Jaya.

Penembakan tersebut, diakui TPNPB-OPM sebelumnya sebagai bentuk balas dendam atas kematian Abubakar Kogoya, pemimpin OPM di Tembagapura, Intan Jaya dalam kontak tembak dengan satgas gabungan TNI pada Kamis (4/4/2024) lalu. Setelah penyerangan Rabu (10/4/2024), pada Kamis (11/4/2024), jenazah Letda Oktavianus Sogolrey dievakuasi ke RSUD Paniai di Madi, dan diteruskan ke Deiyai, untuk pemakaman di Nabire.

Pada Sabtu (13/4/2024) usai pemakaman kemiliteran terhadap jenazah Letda Oktavianus Sogolrey, TNI dan Polri yang bertugas di wilayah lain, digeser penugasannya khusus ke wilayah Paniai. “Mobilisasi pasukan gabungan militer Indonesia dari berbagai daerah itu untuk mengejar pimpinan dan pasukan TPNPB-OPM Kodap XIII Paniai Kegepa Nipouda,” ujar Sebby.

Masih pada Sabtu (13/4/2024), dari pemantauan TPNPB-OPM di Nabire dilaporkan pasukan gabungan militer Indonesia berada di titik kumpul di Hotel Jepara-2. “Berjumlah 13 truk militer TNI menuju Paniai dengan pengawalan ketat,” kata Sebby.

Pasukan gabungan militer TNI-Polri itu, dalam pengamatan TPNPB-OPM, kata Sebby disiagakan di dua wilayah adat Meepago, yakni di Kabupaten Deiyai, dan di Kabupaten Paniai. Dari pemantauan TPNPB-OPM, kata Sebby, militer gabungan TNI-Polri juga mengerahkan pasukan dengan penggunaan helikopter di Bandara Enarotali di Ibu Kota Paniai.


 

 

Pada Ahad (14/4/2024), militer gabungan Indonesia, menurut Sebby sudah mulai melakukan peningkatan status keamanan di Paniai dengan melakukan berbagai aksi patroli dan sweeping di sejumlah kota penting wilayah Meepago. Yaitu dari mulai Nabire, Dogiayi, Deiyai, dan di Paniai.

“Pada hari yang sama juga militer Indonesia TNI dan Polri menggunakan seragam lengkap dengan senjata melakukan patroli jalan kaki mengelilingi semua sudut kota dan melakukan inspeksi kota-kota di wilayah Paniai, Deiyai dan Dogiay,” kata Sebby.

Sehari berikutnya, Senin (15/4/2024) kata Sebby, menurut laporan kelompoknya, TNI-Polri sudah menerjunkan kendaraan lapis baja berupa barakuda yang didatangkan dari Timika, ke Distrik Toyaimoti Aradide di tempat terbunuhnya Letda Oktavianus Sogolrey. “Dan menempatkan personel gabungan TNI-Polri dalam jumlah pasukan yang banyak ke wilayah tersebut,” kata Sebby.

Sedangkan di Nabire, di Dogiyai, Deiyai, dan Paniai, juga sudah terpasang spanduk-spanduk yang menginformasikan tentang daftar pencarian orang (DPO) yang dituduh sebagai OPM di wilayah Meepago. Pada Selasa (16/4/2024), pasukan gabungan TNI-Polri, kata Sebby mulai melakukan penyisiran awal melalui udara menggunakan helikopter untuk mengintai titik-titik yang bakal dijadikan target penyerangan.

“Dua buah helikopter diterbangkan dari Bandara Enarotali ke wilayah yangmenjadi sasaran operasi di Paniai,” kata Sebby.

Pada hari yang sama, kata Sebby, laporan dari kelompoknya itu juga menyampaikan masyarakat biasa dari kalangan OAP, pun juga pendatang, sudah mulai keluar dari wilayah-wilayah yang diyakini sebagai target penyerangan TNI-Polri. 

“Rakyat sipil pribumi Papua, maupun non-Papua yang ada disekitar telah mengungsikan diri ke Enarotali, Masi, dan ke wilayah-wilayah aman lainnya yang berada di sekitaran (luar) Deiyai, Dogiyai, dan juga Nabire,” sambung Sebby.



Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar menyebut aksi OPM yang menyerang dan menembak, sehingga menyebabkan meninggalnya Komandan Rayon Militer (Danramil) 1703-04 Aradide Letda Inf Oktovianus Sogalrey merupakan pelanggaran HAM berat.

Menurutnya, aksi OPM tersebut telah mencederai upaya untuk menciptakan perdamaian dan kedamaian, serta percepatan pembangunan di Papua. "Apa yang dilakukan OPM adalah pelanggaran HAM berat," kata Nugraha dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat pekan lalu.

Oleh sebab itu, ia menjelaskan  saat ini TNI dan Polri sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku OPM tersebut. Adapun ia mengungkapkan bahwa TNI berduka atas gugurnya Oktovianus Sogalrey.

"Kejadian ini bermula saat almarhum keluar dari Makoramil 1703-04 Aradide pada Rabu sore, 10 April 2024. Namun, sampai Kamis pagi, 11 April 2024, almarhum belum kembali, sehingga dilakukan pencarian dan almarhum ditemukan tergeletak meninggal dunia di tengah jalan arah Kampung Pasir Putih akibat diserang dan ditembak oleh OPM," jelasnya.

Pada Rabu (17/4/2024), Nugraha menyikapi pernyataan OPM yang menyebut wilayah Paniani, Papua Tengah, sebagai zona perang. Dia menyatakan, Paniai merupakan daerah pemburuan pelaku yang bertanggung jawab atas gugurnya Danramil Aradide beberapa waktu lalu.

"Paniai adalah daerah yang ditengarai salah satu tempat di mana OPM melakukan aksinya. Dan TNI-Polri terus memburu OPM yang bertanggung jawab atas gugurnya Danramil Aradide beberapa waktu lalu," kata Nugraha kepada Republika.co.id, Rabu (17/4/2024).

Soal sebutan 'zona perang', Nugraha tak begitu banyak berkomentar. Dia membiarkan OPM membuat istilahnya sendiri. Sebab, kaya Nugraha, fokus TNI dan Polri saat ini adalah mengejar pelaku penembakan Letda Oktovianus Sogolrey yang merupakan Danramil Aradide beberapa waktu lalu.

"Penyebutan istilah suka-suka OPM saja. Fokus TNI-Polri mengejar pelaku penembakan Danramil Aradide," tegas Nugraha.

Dukungan pemerintah pusat untuk tindak tegas OPM sangat diperlukan TNI dan Polri, kata pengamat militer dan Co-Founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi. Hal tersebut, kata Khairul Fahmi, karena penentuan sikap itu akan menjadi dasar TNI/Polri untuk melakukan operasi besar dalam menumpas OPM.

"Sepanjang tidak ada perubahan kebijakan dan keputusan negara, operasi militer selain perang (OMSP) TNI di Papua masih akan sama seperti sebelumnya," kata Fahmi di Jakarta, Selasa (16/4/2024).

Dikatakan pula oleh Fahmi,  kesatuan sikap harus ditunjukkan mulai dari dukungan politik yang digulirkan legislatif. Setelah itu, dukungan politik tersebut harus disambut pihak eksekutif dengan melahirkan kebijakan yang tegas untuk menumpas keberadaan OPM.

"Apakah legislatif dan eksekutif akan tetap memelihara keraguan dan membiarkan kondisi tumpang tindih, carut-marut ini berlanjut, atau bersedia mengambil langkah berani dengan merumuskan rencana aksi yang mencerminkan perubahan kebijakan atau keputusan politik?" kata Fahmi.

Fahmi memandang perlu pemerintah menunjukkan sikap tegas menumpas kejahatan separatis dengan menggunakan TNI sesuai dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Pasal 7 ayat (2) huruf b angka 1. Selain itu, Pemerintah harus menggunakan TNI untuk melindungi masyarakat dan memelihara keamanan.

"Pemerintah juga harus menegakkan hukum menggunakan Polri serta memperkuat kepercayaan dan dukungan masyarakat dengan menghadirkan layanan publik dan program pembangunan yang layak, partisipatif dan akuntabel melalui perangkat-perangkat pemerintahan di Papua," kata Fahmi.

 

 

KELAPARAN BERULANG DI PAPUA - (Republika)

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler