Anggaran Oprasional Masjid Al Jabbar Nilainya Capai Rp 37 Miliar, Pungli tak Boleh Ada
Biaya operasional untuk SDM tergolong besar setiap tahunnya
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG----- Masjid Raya Al Jabbar baru-baru ini menjadi sorotan publik setelah viral ada pengunjung yang mengeluh dengan pungutan liar (pungli) parkir dan penitipan sandal. Saat ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) telah mengamankan pelaku dan diberikan pembinaan.
Ternyata, biaya operasional pemeliharaan masjid raya milik Provinsi Jawa Barat ini anggarannya cukup besar. Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, setiap tahunnya pemerintah mengeluarkan anggaran puluhan miliar yang bersumber dari APBD.
"SDM Masjid Raya Al Jabbar ada 480 lebih sebetulnya ada petugas keamanan, ada petugas kebersihan, administrasi, petugas taman dan lain sebagainya, biaya oprasionalnya itu hampir Rp37 miliar per tahun loh," ujar Herman, Rabu (17/4/2024).
Dengan anggaran yang besar tersebut, menurut Herman, pihaknya memastikan akan berbenah dan melakukan evaluasi secara menyeluruh. Karena, biaya operasional sendiri untuk SDM tergolong besar setiap tahunnya.
"Kami akan evaluasi juga itu termasuk di dalamnya. Kami ingin memastikan setiap rupiahnya akuntabel bisa dipertanggung jawabkan dan manfaatnya jelas, output benefit impactnya harus jelas," katanya.
Menurutnya, dukungan Pemprov Jabar terhadap Masjid Raya Al Jabbar tergolong besar. Sehingga, ia meminta ke depan pengelolaan bisa maksimal dan tidak ada lagi kasus pungli di lingkungan masjid.
"APBD yang sudah disupport untuk Al Jabbar kita akan evaluasi bagaimana ke depan bisa lebih efektif bisa lebih efisien. Tentu harapan kami ke depannya bisa lebih mandiri jadi efektif efisien ke depannya akan lebih mandiri," paparnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus viral pungli Masjid Raya Al Jabbar muncul ke publik melalui cuitan akun X @Petanirumah. Dia mengaku dimintai uang parkir sebanyak dua kali dengan nominal Rp20 ribu untuk masuk dan keluar kendaraan. Kemudian dia juga dimintai uang saat memasuki area Masjid Al Jabbar untuk membeli kresek tempat sandal.