Doa Orang yang Berkeluarga Lebih Utama Dibandingkan Ibadah Seorang Bujang

Sesungguhnya para ulama berbeda pendapat mengenai masalah seputar pernikahan.

Republika/Yogi Ardhi
Ilustrasi sekeluarga mengaji.
Rep: Fuji E Permana Red: Ani Nursalikah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Imam Al Ghazali dalam kitab Ihya Ulumuddin menjelaskan ada perbedaan pendapat ulama dalam hal pernikahan. Ada ulama yang berpendapat pernikahan memiliki banyak keutamaan berdasarkan firman Allah SWT dan hadits Rasulullah SAW.

Di antara ulama besar yang mengungkapkan keutamaan orang yang telah menikah atau telah berkeluarga adalah Syekh Ibrahim bin Adham. Seorang laki-laki pernah mengatakan sesuatu kepada Syekh Ibrahim bin Adham, seorang ulama besar yang terkenal pada masanya.

Laki-laki itu berkata kepada Syekh Ibrahim bin Adham, "Berbahagialah tuan, karena kamu dapat sibuk melakukan ibadah disebabkan kamu masih membujang (belum menikah)."

Maka, Syekh Ibrahim bin Adham menjawab, "Doa kamu di tengah-tengah keluargamu lebih baik daripada seluruh ibadahku kepada Allah SWT."

Kemudian, laki-laki itu bertanya, "Jika demikian, lalu mengapa kamu tidak juga menikah?"

Syekh Ibrahim bin Adham menjawab, "Aku tidak berhajat kepada wanita. Aku tidak ingin berhubungan dengan wanita."

Imam Al Ghazali menjelaskan ada ulama yang mengatakan kelebihan orang yang berkeluarga daripada orang yang membujang ibarat kelebihan seorang mujahid daripada 'abid (ahli ibadah). Satu rakaat sholat seorang yang berkeluarga lebih utama daripada 70 rakaat sholat seorang yang masih bujang.

Baca Juga


Selanjutnya...

Ibnu Abbas Radhiyalahu anhu pernah berkata, "Tidak sempurna ibadah seseorang sebelum dia menikah."

Ada seorang sahabat Nabi Muhammad SAW yang mengambil keputusan untuk berkhidmat kepada Rasulullah SAW dan tinggal bersama Rasulullah SAW. Kemudian, Rasulullah SAW bertanya bertanya kepada sahabat tersebut, "Apakah engkau tidak ingin menikah?"

Sahabat itu menjawab kepada Rasulullah, "Ya Rasulullah, sesungguhnya aku adalah orang miskin, tidak punya apa-apa. Haruskah aku kehilangan kesempatan berkhidmat kepadamu dengan melakukan pernikahan?"

Mendengar jawaban tersebut, Nabi Muhammad SAW pun terdiam dan berdiam diri untuk beberapa saat. Kemudian, Nabi Muhammad SAW mengulangi pertanyaan yang sama, serta sahabat tadi mengulangi jawaban yang sama.

Sahabat itu kemudian berpikir dan berkata dalam sanubari, "Sesungguhnya Rasulullah SAW lebih mengetahui apa yang terbaik bagi kita untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT di dunia dan akhirat. Oleh karena itu, aku akan menikah."

Selanjutnya...

Kemudian Nabi Muhammad SAW bertanya kepadanya untuk ketiga kalinya, "Apakah engkau tidak ingin menikah?"

Sahabat tersebut akhirnya menjawab, "Baiklah wahai Rasulullah, nikahkanlah aku." (Diriwayatkan oleh Imam Ahmad)

Dalam kitab Ihya Ulumuddin dijelaskan bahwa sesungguhnya para ulama berbeda pendapat mengenai masalah-masalah seputar pernikahan. Menurut pendapat sebagian dari mereka, menjalani syariat berupa pernikahan itu lebih utama daripada membujang untuk tujuan beribadah (mendekatkan diri kepada Allah SWT) tanpa adanya gangguan di seputar masalah yang melingkupi sebuah pernikahan.

Sebagian ulama lainnya berpendapat agar mendahulukan pernikahan atas berbagai keutaman yang juga melingkupinya. Akan tetapi, para ulama tetap menghargai pendapat yang lebih mengutamakan beribadah bagi orang yang tidak ingin atau menunda menikah.

Sebagian ulama yang lain juga ada yang berpendapat bahwa di zaman sekarang ini yang lebih utama adalah meninggalkan pernikahan. Sebab, sebagian besar dari aturan di seputar pernikahan yang berlaku sudah melanggar (keluar dari aturan) syariat Islam, dan kebanyakan manusia (laki-laki maupun wanita) saat ini sudah berakhlak tercela.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler