Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Penjual Nasi Goreng di Cilincing
Pelaku ditangkap lewat pengejaran di Kepulauan Seribu.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi menangkap pembunuhan terhadap pedagang nasi goreng berinisial A di kawasan Cilincing, Jakarta Utara. Korban disabet menggunakan senjata tajam hingga tewas setelah pelaku tidak terima ditegur ketika korban ikut rombongan warga yang membangunkan sahur pada hari Selasa (9/4/2024) lalu. Pelaku ditangkap di Pulau Kelapa Dua, Kepulauan Seribu, pada Rabu (17/4/2024).
"Pelaku utamanya sudah ditangkap di Kepulauan Seribu pada hari ini jam 09.00 WIB. Dia bersembunyi di rumah keluarga," ujar Kapolsek Cilincing, Kompol Fernando Saharta Saragi saat dihubungi, Rabu (17/4/2024).
Menurut Fernando, kasus pembunuhan ini berawal pada saat saat pelaku menggeber-geber motornya di depan rombongan korban saat melintas. Kemudian korban menegur tingkahnya tapi pelaku tidak terima dan terjadi adu mulut. Lalu pelaku langsung ke rumahnya mengambil senjata tajam berupa golok. Sebenarnya korban sempat berlari minta pertolongan warga, tapi nahas saat itu pelaku langsung menyabetkan senjata tajam ke arah korban.
"Ketemu di jalan, selisih omong, yang motor dua orang pulang ambil senjata tajam langsung kembali lagi nyamperin rombongan langsung mengejar korban. Korban langsung ditusuk sempat lari dulu dan meninggal di perjalanan mau ke rumah sakit," ungkap Fernando.
Selanjutnya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 338 KUHP Juncto 351 ayat 3. Namun tidak menutup kemungkinan tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana. Sebab yang bersangkutan dengan sadar sempat pulang dan mengambil senjata tajam dan melakukan pembunuhan terhadap korban dengan senjata tajam tersebut.
"Kecuali sajam berada di motor dia untuk membela diri mungkin bukan pembunuhan berencana. Tapi kalau ini sudah dipastikan pembunuhan berencana karena dia dengan sadarnya mengambil sajam balik melukai korban," terang Fernando.