Modus Ganjal ATM Kembali Muncul, Nasabah Perlu Waspada dengan Cara Ini

Masyarakat diminta tidak meminta bantuan kepada orang lain saat alami masalah di ATM.

Prayogi/Republika
Nasabah BSI melakukan transaksi melalui ATM di Kantor Cabang Jakarta Thamrin, Jakarta, Kamis (11/5/2023). Layanan perbankan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) telah kembali normal, baik di kantor cabang, mesin anjungan tunai mandiri (ATM) maupun mobile banking sehingga dapat digunakan oleh nasabah untuk bertransaksi.
Rep: Rahayu Subekti  Red: Lida Puspaningtyas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Modus penipuan dengan cara mengganjal slot kartu di mesin ATM kembali muncul. Hal tersebut setelah Polres Kudus, Jawa Tengah yang berhasil mengungkap aksi kejahatan menguras uang nasabah di rekening bank dengan modus mengganjal kartu ATM di mesin ATM untuk mencuri kode keamanan (pin) beserta kartu ATM-nya.


Pengamat perbankan Paul Sutaryono mengungkapkan, untuk mengantisipasi kejadian tersebut terulang maka masyarakat atau nasabah perlu ekstra hati-hati. "Potensi kerugian di ATM itu juga bisa disebabkan oleh keteledoran nasabah," kata Paul kepada Republika, Kamis (18/4/2024).

Dia menuturkan, nasabah juga wajib merahasiakan pin dari siapapun terutama saat melakukan transaksi menggunakan kartu debit di mesin ATM. Paul menambahkan, nasabah juga perlu menyimpan ATM dan buku tabungan dengan baik. 

"Jangan sampai dokumen itu dicuri orang. Apalagi menyuruh orang lain untuk mengambilkan uang di ATM," ucap Paul. 

Saat melakukan transaksi di mesin ATM, Paul menegaskan masyarakat juga diminta tidak meminta bantuan kepada orang lain. Terutama meminta orang lain di sekitar ATM untuk membantu dalam mengambilkan uang. 

Tak hanya kepada masyarakat, Paul juga menyoroti terkait edukasi yang dilakukan regulator dan perbankan kepada nasabah. "Bank dan regulator wajib terus menerus untuk melakukan sosialisasi dan edukasi keuangan termasuk ATM kepada publik," jelas Paul. 

Sebelumnya, berdasarkan hasil pengungkapan, kasus nasabah Bank BRI yang uangnya di rekening terkuras habis oleh komplotan penjahat, menurut Wakapolres Kudus Kompol Satya Adi Nugraha, Selasa (16/4/2024) lalu, berawal ketika mendapatkan bantuan dari orang tidak dikenal di mesin ATM Rendeng Kudus pada 2 Maret 2024. Korban berinisial DB, kata Satya, saat itu memang melakukan transfer uang, kemudian kartu ATM-nya ternyata tidak bisa keluar dari mesin ATM.

Lantas ada orang yang membantu, termasuk menyarankan korban untuk mencoba menarik sejumlah uang terlebih dahulu. Kemudian korban diminta untuk melapor ke pihak bank.

"Ternyata bujukan orang yang tidak dikenal untuk mengambil uang tunai, merupakan alibi komplotan pelaku pengganjal kartu ATM untuk mengetahui kartu PIN ATM korban karena ada pihak yang mengingat pin ATM korban," ujar Satya. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler