Antisipasi Dampak Serangan Iran ke Israel, Kemenperin Akan Berkoordinasi dengan Pelaku Ind

Dampak harga energi, peningkatan biaya logistik, dan penguatan nilai tukar dolar AS.

ANTARA/Mentari Dwi Gayati
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (22/3/2024).
Rep: Iit Septyaningsih Red: Lida Puspaningtyas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau situasi geopolitik dunia yang tengah bergejolak. Saat ini situasi Timur Tengah semakin memanas dengan adanya konflik Iran dan Israel baru-baru ini.

Baca Juga


Eskalasi geopolitik di wilayah tersebut diwaspadai dapat berpengaruh terhadap Indonesia dan berbagai negara ASEAN lainnya. Konflik yang terjadi diperkirakan berdampak pada setidaknya tiga hal, yaitu peningkatan harga energi, peningkatan biaya logistik, dan penguatan nilai tukar dolar Amerika Serikat.

Dampak tersebut dinilai sebagai konsekuensi menjadi bagian dari perekonomian dan supply chain global atau rantai pasok global. Maka, pemerintah menganalisa dan menyiapkan kebijakan guna memitigasi pengaruh terhadap sektor manufaktur di dalam negeri. 

Kemenperin juga akan segera melakukan koordinasi dengan para pelaku industri. "Saat ini Kemenperin telah memetakan permasalahan dan berupaya melakukan mitigasi solusi-solusi dalam rangka mengamankan sektor industri dari dampak konflik yang tengah terjadi,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan di Jakarta, Kamis (18/4/2024).

Ia menjelaskan, solusi yang dirumuskan Kemenperin meliputi penyiapan insentif impor bahan baku industri yang berasal dari Timur Tengah karena adanya kemungkinan terganggu suplai bahan baku bagi industri dalam negeri. Terutama pada sektor industri kimia hulu yang mengimpor sebagian besar bahan baku dari kawasan tersebut. 

Lalu relaksasi impor bahan baku tertentu juga dibutuhkan demi kemudahan memperoleh bahan baku. Mengingat negara-negara lain juga berlomba mendapatkan supplier alternatif untuk memenuhi kebutuhan bahan baku industrinya.

Selanjutnya, kementerian mempercepat beragam langkah pendalaman, penguatan, maupun penyebaran struktur industri, yang bertujuan meningkatkan program substitusi impor. Itu dinilai perlu didukung dengan memperketat ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk mengantisipasi excess trade diversion dari negara lain ke Indonesia. 

Artinya, Kementerian/Lembaga harus lebih disiplin dalam pengadaan belanja barang dan jasa dengan menggunakan Produk Dalam Negeri. Menperin menambahkan, saat ini juga merupakan momentum tepat bagi sektor industri untuk mendapatkan kepastian keberlanjutan implementasi kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT). 

Itu karena, adanya risiko peningkatan harga energi dapat berpengaruh terhadap menurunnya produktivitas dan daya saing subsektor industri. Maka, kebijakan HGBT sangat diperlukan untuk meningkatkan daya saing produksi. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler