5 Ayat Alquran Ini Perkuat Dasar Perlawanan Iran Serang Zionis Israel
Iran mengancam melakukan serangan lebih besar
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Konflik perang antara Iran dan Israel saat ini sedang menjadi sorotan dunia. Pasalnya, Iran telah melancarkan serangan dengan ratusan drone dan rudal ke Israel pada akhir pelan lalu.
Serangan itu merupakan respons terhadap serangan brutal Israel di Kedutaan Besar Iran di Damaskus belum lama ini.
Terlepas dari konflik tersebut, Alquran sendiri telah membicarakan tentang perang. Di dalam kitab suci umat Islam ini ada beberapa ayat yang secara umum membicarakan tentang perang atau konflik. Beberapa di antaranya sebagai berikut:
1. Surat Al-Baqarah ayat 216
Allah SWT berfirman:
كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِتَالُ وَهُوَ كُرْهٌ لَّكُمْ ۚ وَعَسٰٓى اَنْ تَكْرَهُوْا شَيْـًٔا وَّهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْ ۚ وَعَسٰٓى اَنْ تُحِبُّوْا شَيْـًٔا وَّهُوَ شَرٌّ لَّكُمْ ۗ وَاللّٰهُ يَعْلَمُ وَاَنْتُمْ لَا تَعْلَمُوْنَ ࣖ
Artinya: “Diwajibkan atasmu berperang, padahal itu kamu benci. Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal itu baik bagimu dan boleh jadi kamu menyukai sesuatu, padahal itu buruk bagimu. Allah mengetahui, sedangkan kamu tidak mengetahui.” (QS Al-Baqarah [2]: 216).
Berdasarkan Tafsir Tahlili Kemenag dijelaskan bahwa dengan turunnya ayat ini hukum perang itu menjadi wajib kifayah dalam rangka membela diri dan membebaskan penindasan.
Bila musuh telah masuk ke dalam negeri orang-orang Islam, hukumnya menjadi wajib 'ain. Hukum wajib perang ini turun pada tahun kedua Hijriyah.
Ketika masih di Makkah (sebelum Hijrah) Nabi Muhammad SAW dilarang berperang, baru pada permulaan tahun Hijrah, Nabi diizinkan perang bilamana perlu. Berperang dirasakan sebagai suatu perintah yang berat bagi orang-orang Islam sebab akan menghabiskan harta dan jiwa.
Lebih-lebih pada permulaan Hijrah ke Madinah kaum Muslimin masih sedikit, sedang kaum musyrikin mempunyai jumlah yang besar.
Berperang ketika itu dirasakan sangat berat, tetapi karena perintah berperang sudah datang untuk membela kesucian agama Islam dan meninggikan kalimatullah, maka Allah SWT menjelaskan bahwa tidak selamanya segala yang dirasakan berat dan sulit itu membawa penderitaan, tetapi mudah-mudahan justru membawa kebaikan.
2. Surat Al-Baqarah Ayat 217
Allah SWT berfirman:
يَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ الشَّهْرِ الْحَرَامِ قِتَالٍ فِيْهِۗ قُلْ قِتَالٌ فِيْهِ كَبِيْرٌ ۗ وَصَدٌّ عَنْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَكُفْرٌۢ بِهٖ وَالْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَاِخْرَاجُ اَهْلِهٖ مِنْهُ اَكْبَرُ عِنْدَ اللّٰهِ ۚ وَالْفِتْنَةُ اَكْبَرُ مِنَ الْقَتْلِ ۗ وَلَا يَزَالُوْنَ يُقَاتِلُوْنَكُمْ حَتّٰى يَرُدُّوْكُمْ عَنْ دِيْنِكُمْ اِنِ اسْتَطَاعُوْا ۗ وَمَنْ يَّرْتَدِدْ مِنْكُمْ عَنْ دِيْنِهٖ فَيَمُتْ وَهُوَ كَافِرٌ فَاُولٰۤىِٕكَ حَبِطَتْ اَعْمَالُهُمْ فِى الدُّنْيَا وَالْاٰخِرَةِ ۚ وَاُولٰۤىِٕكَ اَصْحٰبُ النَّارِۚ هُمْ فِيْهَا خٰلِدُوْنَ
Artinya: “Mereka bertanya kepadamu (Nabi Muhammad) tentang berperang pada bulan haram. Katakanlah, “Berperang dalam bulan itu adalah (dosa) besar. Namun, menghalangi (orang) dari jalan Allah, ingkar kepada-Nya, (menghalangi orang masuk) Masjidilharam, dan mengusir penduduk dari sekitarnya, lebih besar (dosanya) dalam pandangan Allah. Fitnah (pemusyrikan dan penindasan) lebih kejam daripada pembunuhan.” Mereka tidak akan berhenti memerangi kamu sampai kamu murtad (keluar) dari agamamu jika mereka sanggup. Siapa di antara kamu yang murtad dari agamanya lalu dia mati dalam kekafiran, sia-sialah amal mereka di dunia dan akhirat. Mereka itulah penghuni neraka. Mereka kekal di dalamnya.” (QS Al-Baqarah [2]: 217).
Dalam Tafsir Tahlili Kemenag dijelaskan bahwa berperang pada bulan-bulan suci memang tidak boleh, haram hukumnya, kecuali kalau musuh menyerang. Ketika orang-orang bertanya kepada Rasulullah SAW, bagaimana hukumnya berperang di bulan-bulan Haram, seperti yang telah dilakukan oleh Abdullah bin Jahsy terhadap rombongan pedagang Quraisy, maka turunlah wahyu yang menyatakan haram hukumnya berperang di bulan itu dan besar dosanya.
3. Surat An-Nisa' ayat 74
Allah SWT berfirman:
فَلْيُقَاتِلْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ الَّذِيْنَ يَشْرُوْنَ الْحَيٰوةَ الدُّنْيَا بِالْاٰخِرَةِ ۗ وَمَنْ يُّقَاتِلْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ فَيُقْتَلْ اَوْ يَغْلِبْ فَسَوْفَ نُؤْتِيْهِ اَجْرًا عَظِيْمًا
Artinya: “Oleh karena itu, hendaklah orang-orang yang membeli kehidupan dunia dengan (kehidupan) akhirat berperang di jalan Allah! Siapa yang berperang di jalan Allah dan gugur atau memperoleh kemenangan niscaya kelak Kami anugerahkan kepadanya pahala yang sangat besar.” (QS An-Nisa' [4]: 74).
Dalam Tafsir Tahlili Kemenag dijelaskan bahwa berperang di jalan Allah SWT adalah suatu pekerjaan yang mulia. Orang yang berperang di jalan Allah SWT pasti mendapat keuntungan besar. Orang yang benar-benar beriman dan ikhlas dalam melaksanakan tuntutan agamanya serta rela mengorbankan kepentingan dunianya untuk mencapai keutamaan di akhirat hendaklah ikut berperang di jalan Allah SWT.
Barang siapa berperang di jalan Allah SWT, maka ia akan memperoleh salah satu dari dua kebajikan, mati syahid di jalan Allah SWT atau menang dalam peperangan, yang masing-masing dari dua kebajikan itu akan dibalas oleh Tuhan dengan pahala yang besar, karena orang yang mati syahid telah dengan ikhlas mengorbankan jiwa raganya dalam mematuhi perintah Allah SWT, sedang yang menang dan masih hidup akan dapat pula melanjutkan perjuangan untuk menegakkan keadilan dan membela kebenaran di jalan Allah SWT.
4. Surat Al-Anfal ayat 39
Allah SWT berfirman:
وَقَاتِلُوْهُمْ حَتّٰى لَا تَكُوْنَ فِتْنَةٌ وَّيَكُوْنَ الدِّيْنُ كُلُّهٗ لِلّٰهِۚ فَاِنِ انْتَهَوْا فَاِنَّ اللّٰهَ بِمَا يَعْمَلُوْنَ بَصِيْرٌ
Artinya: “Perangilah mereka sampai tidak ada lagi fitnah (penganiayaan atau syirik) dan agama seutuhnya hanya bagi Allah. Jika mereka berhenti (dari kekufuran), sesungguhnya Allah Maha Melihat apa yang mereka kerjakan.” (QS Al-Anfal [8]: 39)
Menukil Tafsir Tahlili Kemenag, Allah SWT mengobarkan semangat juang orang-orang mukmin yaitu apabila orang-orang musyrikin tetap menolak seruan menghentikan permusuhan, Allah SWT memerintahkan Rasulullah SAW dan pengikut-pengikutnya agar memerangi mereka agar tidak terdapat lagi fitnah yang mengganggu umat Islam dan agamanya.
Sehingga tidak akan ada lagi rasa takut dan kekhawatiran yang mencekam hati sanubari seseorang bila masuk agama Islam. Hal ini adalah jaminan bagi manusia bahwa mereka mempunyai kemerdekaan di dalam memeluk agama dan menjalankan syariatnya.
5. Surat Al-Hajj ayat 39
Allah SWT berfirman:
اُذِنَ لِلَّذِيْنَ يُقَاتَلُوْنَ بِاَنَّهُمْ ظُلِمُوْاۗ وَاِنَّ اللّٰهَ عَلٰى نَصْرِهِمْ لَقَدِيْرٌ ۙ
Artinya: “Diizinkan (berperang) kepada orang-orang yang diperangi karena sesungguhnya mereka dizalimi. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuasa membela mereka.” (QS Al-Hajj [22]: 39)
Dalam Tafsir Tahlili Kemenag djelaskan, ayat di atas memperbolehkan orang-orang yang beriman memerangi orang-orang kafir, jika mereka telah berbuat aniaya di muka bumi, menganiaya orang beriman dan menentang agama Allah SWT.
Itulah lima ayat yang berbicara tentang perang di dalam Alquran, dan masih banyak yang lainnya. Namun, penting untuk memahami bahwa interpretasi ayat-ayat tersebut haruslah dilakukan secara kontekstual dan dalam kerangka nilai-nilai Islam yang meliputi keadilan, perdamaian, dan penghormatan terhadap kehidupan manusia.