Prabowo Minta Batalkan Aksi Depan MK, Gibran: Biar Adem Semua
Aksi perlu dibatalkan untuk menghindari terjadinya gesekan.
Republiika/Alfian Choir
Rep: Muhammad Noor Alfian Choir Red: Teguh Firmansyah
REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Cawapres terpilih Gibran Rakabuming Raka senada dengan Prabowo Subianto yang meminta para pemilih, pendukung, dan relawan untuk membatalkan aksi di depan gedung MK, Jumat (19/4/2024). Aksi diminta dibatalkan agar situasi lebih adem.
Baca Juga
"Ya sudah kita ikuti saja arahannya," kata Gibran, Jumat (19/4/2024).
Gibran mengatakan bahwa salah satunya faktor yang dipertimbangkan adalah untuk menghindari gesekan yang ada. "Iya betul kita ikuti arahan pak Prabowo," katanya.
Wali kota Solo tersebut juga mengatakan telah berkomunikasi dengan pendukungnya atas imbauan Prabowo tersebut. Ia mengatakan hal tersebut agar suasana tetap adem di tengah proses persidangan PHPU di MK serta tak mengganggu aktivitas masyarakat. "Sudah, sudah (komunikasi dengan) pak Aral dan lain lain sudah ya memang lebih baik itu," katanya.
"Biar adem semua ya. Biar tidak mengganggu aktivitas warga sekitar juga," katanya mengakhiri.
Capres pemenang Pilpres 2024, Prabowo Subianto meminta para pemilih, pendukung, dan relawan Prabowo-Gibran untuk membatalkan aksi massa yang rencananya digelar di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (19/4/2024). Prabowo meminta pendukungnya menahan diri demi menjaga persatuan bangsa.
"Saya Prabowo Subianto meminta dengan sungguh-sungguh kepada masyarakat Indonesia khususnya 96,2 juta rakyat Indonesia yang telah memilih pasangan Prabowo-Gibran, untuk tidak melakukan aksi apapun di depan gedung MK ataupun di tempat-tempat lain demi menjaga kesejukan demokrasi, menjaga persatuan dan keutuhan bangsa," kata Prabowo lewat keterangan videonya, Kamis (18/4/2024) malam.
Prabowo mengatakan, dirinya memahami bahwa pendukungnya merasa sangat terganggu oleh tuduhan-tuduhan 'sangat kejam' yang menyebut pasangan Prabowo-Gibran memenangi Pilpres 2024 karena curang berupa penggunaan bansos dan pengarahan aparat penegak hukum. "Kita sadari bersama bahwa itu adalah tuduhan yang tidak mendasar," ujarnya
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler