Modus Ganjal ATM Kembali Muncul, OJK Minta Perbankan Lakukan Ini 

Bank harus tingkatkan pengamanan baik fisik maupun sistem pada mesin ATM.

Dok Republika
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dan Direktur Network & Services BNI Ronny Venir di ATM BNI.
Rep: Rahayu Subekti  Red: Lida Puspaningtyas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Modus penipuan dengan cara mengganjal slot kartu di mesin ATM kembali muncul. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perbankan bisa lebih melakukan pencegahan agar berbagai modus kejahatan di mesin ATM dapat dihindari.

Baca Juga


"OJK menekankan kepada industri perbankan mengenai pentingnya untuk dapat melakukan langkah pencegahan terhadap berbagai metode kejahatan oleh pelaku fraudster yang terus berkembang," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi kepada Republika, Jumat (19/4/2024).

Dia menjelaskan, langkah pencegahan tersebut juga dapat dilakukan termasuk pada modus dengan cara melakukan pengganjalan kartu ATM. Diantaranya dengan melakukan peningkatan pengamanan baik fisik maupun sistem pada mesin ATM dan sistem layanan transaksi pada bank.

Friderica menuturkan, perbankan juga perlu terus melakukan kampanye dan sosialisasi terhadap pentingnya keamanan data nasabah. "Ini perlu dilakukan secara below the line atau komunikasi perbankan secara direct kepada nasabahnya maupun above the line melalui media-media terkemuka nasional maupun daerah," jelas Friderica.

Untuk mengantisipasi dan memitigasi potensi fraud serupa, Friderica menuturkan perbankan perlu senantiasa terus mengutamakan dan memperkuat keamanan sistem layanan transaksi. Hal itu dengan tetap memperhatikan kenyamanan layanan kepada nasabah.

Hal tersebut tentunya juga tidak terlepas dari edukasi dan literasi kepada nasabah terkait pentingnya menjaga Kartu ATM dan PIN nasabah.

"Mengingat pelaku fraud akan terus melakukan eksplorasi dan memperbaiki modus operandi dalam melakukan kejahatan," jelas Friderica.

Sebelumnya, berdasarkan hasil pengungkapan, kasus nasabah Bank BRI yang uangnya di rekening terkuras habis oleh komplotan penjahat, menurut Wakapolres Kudus Kompol Satya Adi Nugraha, Selasa (16/4/2024) lalu, berawal ketika mendapatkan bantuan dari orang tidak dikenal di mesin ATM Rendeng Kudus pada 2 Maret 2024. Korban berinisial DB, kata Satya, saat itu memang melakukan transfer uang, kemudian kartu ATM-nya ternyata tidak bisa keluar dari mesin ATM.

Lantas ada orang yang membantu, termasuk menyarankan korban untuk mencoba menarik sejumlah uang terlebih dahulu. Kemudian korban diminta untuk melapor ke pihak bank.

"Ternyata bujukan orang yang tidak dikenal untuk mengambil uang tunai, merupakan alibi komplotan pelaku pengganjal kartu ATM untuk mengetahui kartu PIN ATM korban karena ada pihak yang mengingat pin ATM korban," ujar Satya. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler