Indodax Tegaskan Cegah Tindak Pencucian Uang Melalui Aset Kripto

Presiden Jokowi mengungkapkan adanya indikasi pencucian uang melalui aset kripto.

ANTARA/HO-Indodax/pri.
CEO Indodax Oscar Darmawan.
Red: Ahmad Fikri Noor

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- CEO Indodax Oscar Darmawan menegaskan bahwa pihaknya selalu melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap tindak pencucian uang melalui aset kripto sesuai arahan pemerintah. Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo mengungkapkan adanya indikasi pencucian uang melalui aset kripto sebesar Rp 139 triliun sepanjang tahun 2022 secara global.

Baca Juga


“Kami di Indodax sangat sejalan dengan pernyataan Presiden Jokowi untuk terus memantau dan mewaspadai adanya tindak pencucian uang yang dilakukan melalui aset kripto. Maka dari itu, Indodax memiliki kebijakan pengecekan yang ketat dalam setiap transaksi sebagai cara untuk mengantisipasi terjadinya tindak pencucian uang ini. Kebijakan ini sudah kami terapkan sejak pertama kali Indodax berdiri,” ucapnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (19/4/2024).

Salah satu langkah yang diambil Indodax adalah pengetatan dalam pengecekan deposit dan penarikan rupiah. Setiap transaksi harus dilakukan dari rekening bank yang memiliki nama yang sama, sesuai dengan data KYC atau Know Your Customer yang terdaftar di platform Indodax. Apabila terdapat transaksi dari rekening dengan nama yang berbeda, maka takkan diproses dan bakal dikembalikan oleh sistem Indodax.

“Kebijakan ini bertujuan untuk mencegah segala bentuk penipuan dan aktivitas ilegal lainnya yang mungkin dapat terjadi. Dengan memastikan bahwa setiap transaksi dilakukan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan, Indodax berupaya untuk memberikan lingkungan perdagangan yang aman dan terpercaya bagi semua pengguna Indodax,” ungkap dia.

Lebih lanjut, dia menyebut Indodax sudah rutin menerapkan kebijakan ini sejak lama. Indodax disebut akan mengambil langkah-langkah ekstra untuk memastikan keamanan dana dan informasi para pengguna.

“Indodax menyadari betul jika keamanan adalah prioritas utama bagi para pengguna kami hingga masyarakat Indonesia. Maka dari itu, selain memiliki keamanan TI yang canggih dan ketat, Indodax juga mengedepankan kebijakan yang proaktif dalam mencegah tindakan kriminal di Indodax," kata dia.

Selain pengetatan dalam pengecekan deposit dan penarikan rupiah, Indodax turut memastikan semua KYC yang disediakan pengguna lengkap dan valid. Hal ini dilakukan guna memperkuat lapisan keamanan dan mengurangi risiko terjadinya penipuan identitas.

Pihaknya juga memahami kepercayaan pengguna adalah kunci utama dalam operasi bisnis. Karena itu, kebijakan ketat dan proaktif dapat membantu tujuan Indodax menciptakan lingkungan transaksi yang aman, sehat, dan terpercaya bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Selain itu, Oscar menerangkan bahwa Indodax takkan menerima pendaftaran anggota baru yang diajukan oleh individu yang masuk dalam daftar sanksi (sanction list) pemerintah Amerika Serikat. Terakhir, Indodax secara rutin menjalani proses audit oleh pihak eksternal maupun internal Indodax.

“Pengauditan ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua prosedur keamanan dan operasional di Indodax telah sesuai dengan standar yang ditetapkan. Indodax percaya bahwa transparansi ini tidak hanya mendukung integritas industri kripto nasional, tetapi juga memberikan contoh yang baik di dalam industri ini,” ujar Oscar.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler