Pemkot Pekanbaru Belum Buka Kembali Area Hari Bebas Kendaraan Bermotor

CFD Pekanbaru digelar setiap hari Ahad pagi pada jam 07.00 WIB sampai jam 09.00 WIB.

Antara/Rony Muharrman
Ilustrasi car free day di Pekanbaru.
Red: Ani Nursalikah

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Provinsi Riau belum membuka kembali area kegiatan Car Free Day (CFD) atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jalan Sudirman yang sudah ditiadakan sejak Ramadhan 1445 H.

Kepala Bidang Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRL) Dishub Kota Pekanbaru, Febriano mengatakan hal itu karena pemerintah kota masih melakukan evaluasi terkait penyelenggaraan CFD.

Evaluasi dilakukan untuk memperkuat koordinasi di antara organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkaitan dengan para pelaku usaha mikro kecil menengah yang berdagang di lokasi tersebut.

"Untuk Ahad (21/4/2024), CFD belum bisa kita buka, karena Pemkot Pekanbaru sedang melakukan evaluasi untuk memperkuat koordinasi di antara OPD terkait, UMKM dan lalu lintasnya," katanya, Ahad (21/4/2024).

Pihaknya juga belum bisa memastikan kapan CFD bisa kembali digelar. Namun, pihaknya akan memberikan pengumuman lebih lanjut, apabila kegiatan yang cukup digemari masyarakat tersebut dapat kembali dibuka.

Kegiatan CFD Pekanbaru digelar setiap hari Ahad pagi pada jam 07.00 WIB sampai jam 09.00 WIB. Kegiatan ini digelar di Jalan Jenderal Sudirman, mulai dari jembatan layang (flyover) Simpang Jln Tuanku Tambusai hingga depan DPRD Kota Pekanbaru.

Selain itu, warga juga bisa menjelajahi UMKM sejumlah ruas jalan di sekitarnya seperti Jalan Gajah Mada, Cut Nyak Dien, dan Cut Nyak Meutia. Lokasi CFD ini digunakan masyarakat Pekanbaru untuk berolahraga, rekreasi, promosi dan kegiatan sosial.

Pemkot Pekanbaru menghentikan kegiatan CFD atau HBKB selama bulan Ramadhan dan dan libur Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriayh. Penutupan CFD saat Ramadhan tidak hanya dilakukan pada tahun ini saja namun juga tahun sebelumnya.

Ketika penutupan Dishub melakukan evaluasi terkait pelaksanaan CFD, terutama terkait lalu lintas yang ada pada ruas jalan dan para pelaku UMKM yang berada di lokasi tersebut.

Baca Juga


sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler