Strategi Pemerintah Cegah Perdagangan Manusia
Pemerintah akan perguat regulasi untuk mencegah perdagangan manusia.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Deputi Bidang Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Woro Srihastuti Sulistyaningrum mengungkapkan, kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) saat ini semakin meluas. Di mana, hal itu terjadi bukan hanya dari jenis kasus, tapi juga sasarannya.
"Target sasaran dalam TPPO ini juga semakin meluas tidak hanya kepada masyarakat kelompok berpendapatan rendah, tetapi juga yang menengah ke atas pun juga mengalami," ungkap Woro dalam Deputy Meet The Press, di Jakarta, Senin (22/4/2024).
Woro menerangkan, berdasarkan data kepolisian, kasus TPPO mengalami peningkatan cukup signifikan, utamanya di tahun 2023. Menurut dia, hal itu dapat terjadi karena adanya pengalihan Ketua Harian Satuan Tugas TPPO dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ke Kapolri.
"Jadi memang upaya-upaya penindakannya menjadi semakin serius, semakin strategis untuk bisa menemukenali terkait dengan korban maupun juga pelakunya," jelasnya.
Di samping itu, Woro juga menjelaskan, pemerintah tengah mengupayakan adanya penguatan Gugus Tugas (Gugas) TPPO di tingkat daerah. Secara kelembagaan, kata dia, Gugas TPPO di daerah dapat menyesuaikan dengan pemerintah pusat yang mengedepankan lintas sektor.
Menurut dia, Gugas TPPO sejatinya sudah ada di seluruh daerah di Indonesia. Tapi, keaktifannya kurang optimal. Sebab itu, pihaknya bersama kementerian dan lembaga terkait di tingkat pusat berencana turun ke daerah untuk mengaktivasi kembali gugus-gugus tugas tersebut.
"Isunya adalah isu efektivitasnya dari gugus tugas tersebut. Itu yang menjadi catatan kita dan makanya kenapa kita turun ke lapangan untuk menguatkan gugus tugas-gugus tugas tersebut, mengkoordinasikan penguatan gugus tugas tersebut," kata dia.
Woro menjelaskan, pemerintah juga tengah memperkuat pelindungan pekerja migran melalui penguatan regulasi. Pemerintah tengah menyiapkan Perpres terkait Tata Kelola Penempatan Pekerja Migran Indonesia serta rencana aksinya.
"Ada beberapa hal yang harus kita perkuat. Ini yang perlu kita perbaiki dan target kita September ini akan kita selesaikan. Jadi ini ada beberapa regulasi-regulasi yang perlu kita perkuat di dalam penanganan TPPO ini," terang dia.