Waketum Nasdem Klaim tak Bahas Politik Saat Bertemu Prabowo

Ahmad Ali mengaku tidak melapor kepada Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.

Republiika/Febryan A
Waketum Nasdem Ahmad Ali ketika diwawancarai wartawan di depan kediaman pribadi capres pemenang Pilpres 2024, Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2024) malam.
Rep: Febryan A  Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Ahmad Ali menemui capres pemenang Pilpres 2024, Prabowo Subianto di kediamannya, Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2024) malam. Namun, Ali mengklaim bahwa dirinya dan Prabowo tak membahas ihwal politik.

Baca Juga


"Enggak ada pembicaraan politik, datang silaturahmi," kata Ali kepada wartawan usai bertemu Prabowo.

Ali menjelaskan, dirinya sebenarnya datang untuk bertemu teman lama, yakni Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad dan juga Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo. Akan tetapi, dirinya datang bukan mewakili Partai Nasdem, melainkan atas nama pribadi.

"(Saya) ngobrol sama Pak Dasco, kasih ucapan aja," ujar Ali, yang merupakan elite tim kampanye pasangan capres-cawapres Anies-Muhaimin itu.

Ali mengaku tidak melapor kepada Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh terkait langkahnya menemui Prabowo dan Dasco ini. Dia berdalih bahwa pertemuan atas nama pribadi tak perlu melapor kepada Surya Paloh.

"Kan saya tidak mewakili partai, sehingga saya tentunya, walaupun melekat dalam diri saya wakil ketua umum tapi saya tidak datang mewakili partai, sehingga tidak ada pembicaraan secara politik," kata Ali.

Ali diketahui bertemu Prabowo dan Dasco selama sekitar 30 menit. Dia tiba di kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, pukul 18.23. Dia keluar dari rumah Menteri Pertahanan itu pukul 18.53 WIB. 

Pergerakan Ali menemui Prabowo ini dilakukan persis sehari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan menolak gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan Anies-Muhaimin. Keputusan tersebut membuat Prabowo-Gibran sah memenangi Pilpres 2024 dan akan segera ditetap sebagai presiden terpilih periode 2024–2029.

Adapun Partai Nasdem sebagai partai utama pengusung Anies-Muhaimin sudah menerima kemenangan Prabowo-Gibran tersebut. Surya Paloh sudah mengucapkan selamat secara terbuka atas kemenangan Prabowo-Gibran.

 

Lima hakim MK menolak permohonan pemohon dalam putusan sengketa Pilpres 2024. Tiga lainnya mempunyai pendapat berbeda. - (Republika)

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler