Ketua Mahkamah PPP Serukan Persatuan Dukung Prabowo-Gibran
Ketua Mahkamah PPP menyerukan persatuan untuk mendukung Prabowo-Gibran.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Mahkamah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ade Irfan Pulungan mengucapkan selamat atas terpilihnya Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden. Ini menyusul adanya putusan MK pada 22 April 2024 dan penetapan KPU pada 24 April 2024.
Ade Irfan mengatakan dengan adanya putusan MK dan penetapan KPU tersebut, maka sudah tidak ada lagi proses hukum dan politik pada Pilpres 2024.
"Dengan demikian, secara de facto, Prabowo-Gibran sudah terpilih sebagai presiden dan wakil presiden untuk Periode 2024-2029," kata Ade Irfan dalam keterangannya pada Kamis (25/4/2024).
Oleh karenanya, Ade Irfan memandang semua pihak harus menghormati apa yang menjadi putusan hakim MK yang menolak permohonan PHPU yang diajukan kubu Paslon 01 dan 03.
"Pasca putusan hakim MK menolak permohonan sengketa pilpres yang diajukan paslon 01 Anies-Cak Imin dan paslon 03 Ganjar-Mahfud Md, maka secara resmi dan sah Prabowo-Gibran telah ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih berdasarkan penetapan KPU," ujar Ade Irfan.
Ade Irfan juga meminta kepada seluruh pihak untuk mendukung dan melanjutkan pembangunan yang sudah dilaksanakan oleh Presiden Joko Widodo selama 2 periode.
"Seluruh elemen bangsa harus mendukung Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo-Gibran, untuk melanjutkan pembangunan yang telah dilaksanakan oleh Presiden Jokowi," ujar Ade Irfan.
Selain itu, Ade Irfan menekankan PPP harus menghormati dan menyatakan dukungan atas terpilihnya Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden. Menurut Ade Irfan yang juga fungsionaris PPP ini mengatakan PPP harus realistis dalam memberikan dukungan berdasarkan perkembangan dinamika politik dan harus berbenah diri untuk perbaikan internal partai yang saat ini dinyatakan tidak lolos PT 4 persen di Pemilu 2024.
"Apalagi saat ini sudah tidak ada lagi koalisi parpol pendukung paslon 01 dan Paslon 03. Semua pihak diminta untuk bersatu membangun NKRI," ujar Ade Irfan.
Diketahui, KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai presiden-wakil presiden terpilih lewat Berita Acara Nomor 252/PL.01.9-BA/05/2024. KPU menyebut pasangan Prabowo-Gibran memperoleh suara sebanyak 96.214.691 suara atau 58,59 persen dari total suara sah nasional. Selain itu, pasangan Prabowo-Gibran juga memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi dari 38 provinsi di Indonesia.
Sebelumnya, Prabowo Subianto sudah menunjukkan siap merangkul lawannya di Pilpres 2024. Partai Nasdem dan PKB berpeluang dirangkul Prabowo di kabinetnya. Padahal kedua partai itu merupakan pengusung Anies-Imin di Pilpres 2024.
"Rakyat berharap dan menuntut semua pimpinan politik untuk bekerja sama, bekerja untuk rakyat," ujar Prabowo.