Sri Mulyani Sebut Realisasi Anggaran Pemilu 2024 Capai Rp 26 Triliun

Total anggaran untuk Pemilu 2024 tercatat sebesar Rp 71,3 triliun.

ANTARA/HO-Kementerian Keuangan
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani menyampaikan keynote speechnya pada High-Level Event bertajuk “Navigating the Mid-transition Period of the Low-Carbon Shift: The Critical Role of Finance Ministries” di Brookings Institution, Washington, D.C, Selasa (16/4/2024).
Red: Agus raharjo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menteri Keuangan RI Sri Mulyani mengungkapkan, realisasi anggaran Pemilu 2024 telah mencapai Rp 26 triliun per 1 April 2024. Dari realisasi tersebut memakai 67,9 persen dari pagu anggaran Rp 38,3 triliun.

Baca Juga


"Tahun 2024 ini Rp 38,3 triliun dan sudah terbelanjakan Rp 26 triliun. Artinya hampir 70 persen, 67,9 persen sudah terbelanjakan karena memang pemilu pada Februari ini mengharuskan belanja yang ada di depan atau front loading,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Jumat (26/4/2024).

Dalam paparannya, total anggaran yang dialokasi untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 dari tahun 2022 sampai dengan 2024 tercatat sebesar Rp 71,3 triliun. Realisasi tahun 2022 sebesar Rp 3,1 triliun, kemudian realisasi sementara tahun 2023 sebesar Rp 29,9 triliun, serta alokasi untuk tahun ini tercatat sebesar Rp 38,3 triliun.

Bendahara Negara itu merinci, anggaran negara yang digelontorkan melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tercatat sebesar Rp 23,8 triliun.

Alokasi itu digunakan antara lain untuk honorarium badan Adhoc, pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara, kebutuhan sarana teknologi informasi (IT).

Anggaran itu juga digunakan untuk pengawasan logistik pengawasan pemungutan dan penghitungan suara, hingga penanganan pelanggaran dan penetapan hasil Pemilu 2024. “KPU dan Bawaslu paling besar Rp 23,8 triliun dan kementerian/lembaga lain yang terkait dan mendukung penyelenggaraan pemilu,” jelasnya.

Selain itu, alokasi APBN untuk Pemilu 2024 juga disalurkan melalui 14 kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp 2,2 triliun.

Anggaran itu dimanfaatkan untuk pengamanan Pemilu serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, pemenuhan alat material khusus (Almatsus) pengamanan pemilu, layanan penanganan pengaduan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggaraan pemilu hingga operasi keamanan siber dan sandi event pemilu.

“Jadi untuk pemilu ini karena sudah selesai, kita harapkan nanti pertanggungjawaban dari belanjanya mulai akan disusun,” tutupnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler