PKB: Semua Parpol Terima Penetapan KPU, Kecuali yang Gugat ke PTUN

PDIP masih melayangkan gugatan hukum ke PTUN.

Antara/Narda Margaretha Sinambela
Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid
Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid mengatakan bahwa semua partai politik (parpol) yang mengikuti kontestasi Pilpres 2024 sudah menerima penetapan KPU terkait pemenang Pilpres 2024, kecuali parpol yang menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Baca Juga


Hal itu disampaikannya merespons kabar Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Yang diisukan akan merapat ke koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran.

"Saya belum tahu persis (PKS akan gabung), yang jelas semua partai kecuali yang gugat PTUN, ya, ini sudah menerima keputusan KPU. Kami PKB menerima secara langsung diwakili oleh sekjen, pasangan calon juga hadir. Artinya, (Pilpres 2024) sudah selesai," kata Jazilul kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat.

Adapun PDI Perjuangan diketahui melayangkan gugatan perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) terhadap KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pada Selasa (2/4).

Meski demikian, Jazilul enggan menafsirkan bahwa gugatan yang dilayangkan ke PTUN tersebut menunjukkan arah PDIP akan menjadi oposisi tunggal pada pemerintahan Prabowo-Gibran mendatang. "Wah, itu haknya PDIP, ya, kita enggak bisa menilai apa yang menjadi langkah dari partai lain," ucapnya.

Dia hanya menyebut bahwa PDIP belum menerima keputusan KPU terkait penetapan pemenang Pilpres 2024. "Tidak bisa disimpulkan begitu, tapi bahwa partai-partai yang ada itu sudah menerima SK (surat keputusan) keputusan KPU, kan saya hadir, yang belum hadir secara langsung itu kan pasangan Pak Ganjar-Mahfud dan PDIP. PPP ikut, PPP sudah menerima. Tapi tidak bisa disimpulkan bahwa tidak menerima, itu kan hal yang lain, bahwa seremonial yang kemarin saja gitu," ujarnya.

Sebelumnya (24/4), calon presiden dan calon wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) tiba di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada pukul 10.03 WIB untuk menghadiri penetapan capres-cawapres terpilih hasil Pilpres 2024.

Sementara itu, calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengatakan baru mendapatkan undangan KPU RI pada Rabu pagi, padahal dirinya sedang berada di Yogyakarta.

Adapun calon wakil presiden Mahfud MD juga tidak hadir di Kantor KPU RI saat penetapan calon presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pilpres 2024, karena beralasan pemberitahuan undangan yang terlambat sampai.

KPU RI menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pilpres 2024 sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 504 Tahun 2024.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler