Pengamat: Pengungkapan Motif Bunuh Diri Anggota Polri Penting untuk Pembinaan Mental

Evaluasi perlu dilakukan agar tidak muncul lagi kematian anggota Polri.

Republika/Mardiah
Ilustrasi bunuh diri
Red: Agus raharjo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengingatkan jajaran kepolisian terkait pentingnya mengungkap motif kematian tidak wajar anggota polisi, sebagai bahan evaluasi terkait pembinaan mental personel Polri.

Baca Juga


Menurut Bambang, sering kali pengusutan kasus kematian tidak wajar anggota kepolisian tidak tuntas dan berhenti hanya pada penyebab kematian, tidak sampai mengungkap motif dibaliknya.

“Pengungkapan motif ini penting dilakukan untuk evaluasi pembinaan mental anggota,” kata Bambang dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (27/4/2024).

Kasus anggota kepolisian yang meninggal dengan tidak wajar, kembali terjadi. Oknum anggota polisi Polresta Manado, Sulawesi Utara, ditemukan tewas dengan luka tembak di dalam sebuah mobil di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, dan diduga melakukan bunuh diri.

Bambang mengatakan kejadian di atas merupakan yang ke sekian kalinya. Dan bisa terjadi pada level Tamtama sampai perwira, dari ajudan Kapolda sampai perwira kepala satuan.

“Fenomena seperti ini tentu mengejutkan publik. Bagaimana tidak mengejutkan, seorang personel kepolisian yang dididik dengan mentalitas yang kuat ternyata juga bisa serapuh itu sehingga memutuskan untuk mengakhiri hidupnya,” katanya.

“Pertanyaan yang muncul adalah ada apa dengan pembinaan mental anggota kepolisian kita,” ujar Bambang lagi.

Menurut dia, permasalahan tekanan kerja ataupun psikologis anggota berat adalah fenomena umum yang tidak bisa dijadikan pembenaran perilaku anggota yang mengakhiri hidupnya.

Hal ini, kata Bambang, dapat diartikan ada permasalahan individu pada masing-masing anggota, apakah itu masalah keluarga, fisik bahkan tekanan pinjaman daring (pinjol) seperti juga terjadi pada anggota masyarakat lainnya.

“Menelisik motif kematian anggota itu penting untuk bahan evaluasi, dan itu mendesak dilakukan agar tidak muncul lagi kematian-kematian anggota yang percuma,” kata Bambang.

Kasus kematian tidak wajar anggota Polri bukan yang pertama. Pada 1 Mei 2023, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Timur AKBP Buddy Alfrits Towoliu tewas tertabrak kereta di rel kereta api Stasiun Jatinegara.

Kemudian, pada 22 September 2023, pengawal pribadi Kapolda Kalimantan Utara Brigpol Setyo Herlambang ditemukan tewas di dalam kamar di rumah dinas Kapolda. Juga kasus kematian Bripka Arfan Saragih, anggota Satlantas Polres Samosir diduga bunuh diri dengan cara minum racun sianida, pada Februari 2023.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler