Kuburan Massal di Gaza Terungkap, Negara-Negara Arab Desak Investigasi Internasional
Israel masih terus intensifkan serangan di Jalur Gaza
REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO— Parlemen Arab menyerukan investigasi internasional independen segera pada penemuan kuburan massal di Rumah Sakit Al-Shifa dan Rumah Sakit Nasser, menyusul penarikan pasukan pendudukan Israel dari sejumlah wilayah di Jalur Gaza.
Parlemen Arab pada Ahad (28/4/2024) menyatakan pembantaian dan kekejaman besar-besaran yang dilakukan Israel terhadap warga sipil Palestina, termasuk anak-anak, perempuan, dan lansia di Jalur Gaza, menimbulkan keraguan terhadap Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Pembantaian yang terus berlangsung oleh Israel membuat kemampuan PBB untuk melindungi warga sipil dipertanyakan, kata Parlemen.
Parlemen juga menekankan bahwa pembantaian yang dilakukan Israel merupakan kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, genosida, juga pelanggaran terhadap semua resolusi yang menyerukan perlindungan bagi warga sipil selama konflik.
Parlemen Arab mendesak komunitas internasional, organisasi hak asasi manusia, PBB, dan Dewan Keamanan PBB untuk mengambil semua tindakan hukum yang diperlukan guna meminta pertanggungjawaban Israel atas kejahatan dan pembantaian yang mereka lakukan.
Seruan itu sekaligus mencakup kepatuhan terhadap standar hukum internasional dan hukum humaniter internasional dan memastikan bahwa mereka yang bertanggung jawab diadili sebagai penjahat perang.
Sementara itu, di lokasi terpisah, petugas medis Gaza mengatakan serangan udara Israel pada tiga rumah di Kota Rafah menewaskan 13 orang dan melukai banyak orang lainnya. Media Hamas mengatakan jumlah korban jiwa 15 orang.
Pada Ahad (28/4/2024) petugas kesehatan mengatakan pesawat-pesawat Israel menyerang dua rumah di Kota Gaza, sebelah utara Jalur Gaza, membunuh dan melukai sejumlah orang.
Serangan ke Rafah yang kini menampung lebih dari satu juta pengungsi dilakukan beberapa jam sebelum Mesir akan menjadi tuan rumah bagi Hamas untuk membahas prospek gencatan senjata dengan Israel.
Israel telah melancarkan serangan brutal di Jalur Gaza, menyusul serangan 7 Oktober yang dilakukan kelompok perlawanan Palestina, Hamas. Serangan Hamas itu disebut menewaskan hampir 1.200 orang.
Akibat gempuran Israel, sudah lebih dari 34.400 warga Palestina terbunuh dan ribuan orang lainnya terluka di tengah kehancuran massal dan krisis kebutuhan pokok.
Sebagian besar wilayah Gaza hancur hingga memaksa 85 persen penduduknya mengungsi di tengah pemutusan akses makanan, air bersih, dan obat-obatan yang melumpuhkan, menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Israel dituding telah melakukan genosida dalam sebuah kasus yang diajukan di Mahkamah Internasional (ICJ).
Keputusan sementara ICJ pada Januari memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan aksi genosida dan mengambil langkah untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan bisa sampai kepada warga sipil di Gaza.