Mengapa Keluarga Tolak Autopsi Jenazah Brigadir RA yang Disebut Tewas Bunuh Diri?

Polres Jaksel menyimpulkan Brigadir RA tewas bunuh diri, kasus ditutup.

Republika/Ali Mansur
Rekaman kamera pengawas atau CCTV detik-detik anggota Satlantas Polresta Manado Brigadir RAT melakukan aksi bunuh diri di dalam mobil Aphard di Jalan Mampang Prapatan IV, RT 2/RW 5 No.20, Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Ali Mansur

Baca Juga


Polres Jakarta Selatan resmi menutup pengusutan kasus tewasnya Brigadir RA yang diduga bunuh diri di kawasan Mampang, Jakarta Selatan pada pekan lalu. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro menyampaikan, kesimpulan Brigadir RA meninggal bunuh diri setelah penyidik bersama pihak terkait menganalisa barang bukti rekaman kamera pengawas atau CCTV dan beberapa keterangan saksi.

"Disimpulkan bahwa jenazah yang ditemukan di dalam mobil pada halaman rumah di Jalan Mampang Prapatan 4 RT 10 RW 2, Kelurahan Tegal Parang, Mampang Jaksel, karena korban bunuh diri,” tegas Bintoro dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (29/4/2024).

Menurut Bintoro, pihaknya mengusut kasus kematian Brigadir RA dilakukan secara komprehensif, dengan metode scientific crime investigation. Berdasarkan analisis DVR berisi rekaman video CCTV, diketahui tidak ada orang lain yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) pada saat kejadian. Brigadir RA disebut mengakhiri hidup di dalam mobil Toyoto Alphard Alphard B 1544 QH menggunakan senjata api jenis HS.

“Dengan cara menembakkan senjata api jenis pistol HS kaliber 9mm ke arah kepala,” kata Bintoro.

Menurut Bintoro, pihak keluarga tidak bersedia  jenazah Brigadir RA diautopsi setelah melihat bukti CCTV dan keterangan dokter. Ia mengatakan, setelah melihat video secara utuh dan mendengarkan keterangan dari dokter forensik RS Polri, pihak keluarga menerima apa yang terjadi kepada korban.

"Jadi setelah mereka mengetahui bukti yang ada, mereka menolak dilaksanakan autopsi," kata Bintoro.

 

Sebelumnya, Wakasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi juga mengatakan, bahwa keluarga Brigadir RA menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah anggota Polres Manado itu. Jenazah Brigadir RA pun segera diterbangkan ke Manado, Sulawesi Utara.

"Keluarga telah menerima jenazah dan selanjutnya dibawa ke Bandara Soekarno-Hatta untuk selanjutnya diterbangkan ke Sulawesi Utara," kata Yossi di Jakarta, Sabtu (27/4/2024).

"Jadi, hanya dilakukan pemeriksaan visum et repertum atau pemeriksaan luar tanpa dilakukan autopsi dan selanjutnya diberikan atau diserahkan kepada keluarga," kata Yossi menambahkan.

 

 

Karikatur opini Menyoroti Gaya Hidup Polisi. - (republika)

Brigadir RA ditemukan dalam kondisi sudah tak bernyawa di dalam Toyota Alphard B 1544 QH, pada Kamis (25/4/2024) malam. Pada saat ditemukan, RA duduk di bagian kemudi dan terdapat luka tembak di bagian kepalanya.

Detik-detik korban RA ditemukan terekam oleh kamera pengawas atau CCTV di lokasi kejadian. Di dalam mobil itu juga ditemukan sepucuk senjata api jenis HS dengan kaliber 9 milimeter (mm).

Seorang remaja bernama Endun yang rumahnya berada di seberang rumah lokasi kejadian Brigadir RA diduga bunuh diri itu mengaku tidak mendengar tembakan. Padahal, saat kejadian pelajar SMK itu sedang membongkar motor di rumah di belakang tembok dari rumah tempat kejadian perkara.

Endun mengaku pada Kamis (25/4/2024) dirinya bersama temannya berada di sekitar lokasi itu dari siang hingga malam hari. "Nggak dengar apa-apa (suara tembakan). Nggak dengar sama sekali. Dari siang sampai malam di sini (bongkar motor),” ujar Endun saat ditemui sekitar lokasi kejadian di Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Ahad (28/4/2024).

Hal yang sama juga disampaikan oleh seorang pria berinisial I. Dia mengaku tidak mendengar secara pasti letusan tembakan pada saat kejadian Kamis (25/4/2024) sekitar pukul 18.25 WIB. Namun memang dia mendengar samar-samar suara seperti petasan tapi dia enggan memastikan suara apa yang didengarnya.

“Iya (sama-samar suara letusan). Tapi kata orang itu yang bunyi petasan. Kalau pas kejadiannya enggak ada yang tahu cuma ramainya pas Jumat malam abis Maghrib itu orang pada tahu karena mobil polisi pada datang," ungkapnya. 

Rumah yang diduga bekas kediaman Fahmi Idris, mantan Menteri Perindustrian era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu dikelilingi pagar tembok dengan gapura tinggi serta pintu gerbang motif papan kayu warna cokelat. Diketahui saat rumah tersebut dimiliki oleh seseorang bernama Indra Pratama yang diduga merupakan pengusaha tambang batu bara. 

Sebelumnya, Indra Pratama mengaku sedang tidak berada di lokasi pada saat korban tewas pada hari Kamis (25/4/2024) malam. Indra juga mengaku hubungan dirinya dengan korban sebatas teman dan sudah korban sering berkunjung ke kediamannya tersebut.

"Saya tidak ada di lokasi. Saya berada di luar. Itu semua nanti bisa dibuktikan semua," ucap Indra Pratama. 

Indra Pratama juga membantah bahwa rumah tersebut milik Fahmi Idris. Dia menegaskan, bahwa rumah lokasi Brigadir RA diduga bunuh diri adalah miliknya bukan sewa. Pernyataan Indra Pratama disampaikan karena ada keterangan seorang yang menyebut bahwa rumah lokasi bunuh diri Brigadir RA itu milik Fahmi Idris.

"Rumah saya, rumah saya, bukan (sewa)," tegas Indra.


 

Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menegaskan pentingnya mengungkap motif kematian tidak wajar anggota Satlantas Polresta Manado Brigadir RA yang diduga bunuh diri. Pengusutan motif diperlukan untuk mengetahui penyebab tidak sedikitnya anggota polisi yang meninggal tak wajar.

 

“Kasus anggota kepolisian yang meninggal dengan tidak wajar seperti ini adalah yang ke sekian kali. Dan bisa terjadi pada level Tamtama sampai Perwira, dari ajudan kapolda sampai perwira kepala satuan,” ujar Bambang Rukminto dalam keterangannya, Senin (29/4/2024).

Bambang melanjutkan, pengusutan kasus kematian tidak wajar anggota kepolisian seringkali tak tuntas dan berhenti hanya pada penyebab kematian, tidak sampai mengungkap motif di baliknya. Pengungkapan motif ini penting dilakukan untuk evaluasi pembinaan mental anggota. Menurut dia, fenomena seperti ini tentu mengejutkan publik, di mana seorang personel kepolisian yang dididik dengan mentalitas yang kuat ternyata juga bisa serapuh itu sehingga memutuskan untuk mengakhiri hidupnya. 

“Pertanyaan yang muncul adalah ada apa dengan pembinaan mental anggota kepolisian kita?” tanya Bambang dengan heran.

Menurut Bambang, problem tekanan kerja maupun psikologis anggota berat adalah fenomena umum yang tidak bisa dijadikan pembenaran perilaku anggota yang mengakhiri hidupnya. Artinya ada problem individu pada masing-masing anggota, entah problem keluarga, fisik bahkan tekanan pinjol seperti juga terjadi pada anggota masyarakat lain. 

“Menelisik motif kematian anggota ini penting untuk bahan evaluasi, dan itu mendesak dilakukan agar tak muncul lagi kematian-kematian anggota yang percuma,” terang Bambang.

Sementara, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turut mengawasi pengusutan kasus kematian anggota Satlantas Polresta Manado Brigadir RA yang diduga bunuh diri di dalam mobil di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Termasuk menyoroti adanya perbedaan keterangan antara pihak Polda Sulawesi Utara dengan pihak keluarga terkait tugas korban Brigadir RAT sebelum ditemukan meninggal.

“Permintaan klarifikasi terutama terkait tugas almarhum, yang sementara ini terlihat ada ketidaksamaan antara menurut pihak keluarga dan Polda,” ujar Anggota Kompolnas dari unsur masyarakat Yusuf Warsyim kepada Republika, Senin (29/4/2024).

Kehadiran Brigadir RA di Jakarta juga masih menjadi antara dalam rangka penugasan atau sedang izin cuti. Menurut Kapolres Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal, korban datang ke Jakarta sedang izin cuti dan mengunjungi kerabat. Sedangkan keterangan m istri Brigadir RAT berinisial N, suaminya datang ke Jakarta menjadi ajudan seorang perwira polisi wanita

“Kompolnas sendiri dalam melakukan pengawasan pengusutannya, tentu tetap menghormati kewenagan pihak Polri, terutama Polda Sulut,” kata Yusuf.

Karena itu pihak Kompolnas mendorong Polda Sulawesi Utara, Bidpropam, penyidik reskrimum untuk mengusut kasus kematian Brigadir RA secara profesional, transfaran dan akuntabel. Yusuf menegaskan, terkait dugaan tindakan bunuh diri yang dilakukan oleh korban harus bisa dipastikan benar atau tidak. Pihaknya juga bakal meminta klarifikasi kepada pihak keluarga terkait tugas almarhum. 

“Untuk sementara kita sepatutnya belum bisa menyimpulkan secara pasti apakah diduga bunuh diri atau tidak. Mari kita sepenuhnya memberikan kepercayaan kepada pihak Polda Sulut bekrja seefektif mungkin secra profesional, transfaran dan akuntabel,” terang Yusuf.

 

Aduan Pelanggaran HAM Aparat Kepolisian. - (Republika)

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler