Pemkab Rejang Lebong Batasi Waktu Seremonial Pelepasan Calon Haji

Pembatasan waktu seremonial pelepasan jamaah calon haji maksimal 30 menit.

Antara/Prasetia Fauzani
Jamaah calon haji mengikuti upacara pelepasan di Convention Hall Simpang Lima Gumul, Kediri, Jawa Timur, Selasa (30/5/2023). Provinsi Jawa Timur mendapatkan tambahan kuota jamaah calon haji sebanyak 1.300 orang dari jumlah total tambahan kuota 8.000 orang se-Indonesia.
Red: Muhammad Hafil

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu  membatasi waktu seremonial pelepasan 239 calon haji dari daerah itu yang berangkat ke Tanah Suci guna melaksanakan ibadah haji, paling lama 30 menit.

Baca Juga


"Pemkab Rejang Lebong akan memberlakukan pembatasan acara seremonial sebelum pemberangkatan maupun penyambutan jamaah calon haji asal Kabupaten Rejang Lebong yang akan berangkat Tahun 2024/1445 Hijriah pada tanggal 16 Mei mendatang," kata Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Rejang Lebong Herwin Wijaya Kusuma di Rejang Lebong, Jumat.

Dia menjelaskan pembatasan waktu seremonial pelepasan jamaah calon haji maksimal 30 menit tersebut sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Mekanisme Pemberangkatan dan Kedatangan tertanggal 15 Maret 2024.

Pembatasan waktu seremonial ini, kata dia, untuk mewujudkan penyelenggaraan ibadah haji 1445 Hijriah/2024 ramah terhadap jamaah lansia saat keberangkatan, kedatangan, dan kepulangan, baik di kabupaten/kota, embarkasi/debarkasi, maupun Arab Saudi.

Pemberangkatan 239 calon haji berasal dari daerah itu sesuai dengan jadwal akan dilepas oleh Bupati Rejang Lebong pada Kamis (16/5) dari halaman Masjid Agung Baitul Makmur Rejang Lebong menuju asrama haji Provinsi Bengkulu sebelum berangkat ke Bandara Internasional Minangkabau, Padang, Sumatera Barat keesokan harinya, Jumat (17/5), serta terbang ke Madinah, Arab Saudi pada sore harinya.

Dia mengatakan 239 calon haji Rejang Lebong tergabung di Kloter 5 Embarkasi Padang, Sumatera Barat, ditambah JCH dari Kota Bengkulu 10 orang, Kabupaten Bengkulu Selatan 136 orang, serta tiga pendamping haji dan lima petugas kloter dengan total jumlah 393 orang.

Untuk memudahkan pemberangkatan dan penjemputan jamaah haji yang akan berangkat Tahun 2024/1445 Hijriah, Pemkab Rejang Lebong memberikan fasilitas untuk pemberangkatan menuju Asrama Haji Bengkulu pada 16 Mei 2024 dengan menyiapkan tujuh bus.

Armada ini nantinya juga akan menjemput para haji dari Kota Bengkulu kembali ke Kota Curup, Rejang Lebong setelah selesai menjalankan ibadah haji dan pulang ke tanah air.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler