Kerja Sama Indonesia-Belanda, Bea Cukai Gelar Information Session on Customs Regulation
ini kegiatan sosialisasi dan diskusi tentang peraturan terbaru dan isu ekspor impor.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam rangka mendukung komitmen Indonesia untuk memperkuat kerja sama perdagangan internasional, Bea Cukai secara rutin menggelar acara Information Session on Customs Regulation. Acara ini merupakan kegiatan sosialisasi dan diskusi yang membahas peraturan terbaru dan isu terkait ekspor dan impor dengan pihak-pihak internasional.
"Ini jadi wujud fungsi Bea Cukai sebagai trade facilitator dan dukungan Bea Cukai sebagai pertumbuhan bisnis di dalam negeri," kata Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar.
Disebutkan Encep, kegiatan Information Session on Customs Regulation baru saja terlaksana pada 5 Maret 2024 di Kantor Pusat Bea Cukai. Dalam acara yang bertajuk "Information Session on Customs Regulation With Dutch Companies" itu Bea Cukai bekerja sama dengan Kedutaan Besar Belanda dan mengundang perwakilan perusahaan-perusahaan Belanda di Indonesia.
"Lewat kegiatan tersebut, kami berupaya memfasilitasi terlaksananya diseminasi ketentuan terbaru ekspor dan impor umum di Indonesia dan isu yang menjadi concern pihak Belanda. Kami juga mengadakan tanya jawab atas isu/kendala ekspor-impor yang dihadapi oleh peserta," lanjutnya.
Diketahui, dalam acara ini hadir 26 peserta yang merupakan perwakilan dari perusahaan-perusahaan Belanda di Indonesia. Selain Bea Cukai, narasumber acara ini juga diisi oleh perwakilan dari Direktorat Jenderal Pajak dan turut hadir sebagai observer ialah perwakilan dari Kedutaan Besar Belanda dan Customs Attache of the Netherlands.
Diharapkan, Bea Cukai bersama dengan Kedutaan Besar Belanda di Jakarta dan Customs Attache of the Netherlands dapat melaksanakan kegiatan serupa di masa mendatang. "Agar kelancaran pelaksanaan kegiatan ekspor impor kedua negara semakin terjamin dan lancar," kata Encep.