Rekrutmen CPNS dan PPPK 2024, Pemprov Jateng Dapat Kuota 4.446 Formasi
Sebagian besar formasi tersedia untuk PPPK.
REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) akan melakukan rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) pada 2024 ini. Pemprov Jateng mendapat kuota 4.446 formasi.
Formasi itu sebanyak 265 ditujukan untuk calon pegawai negeri sipil (PNS) dan 4.181 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng Rahmah Nur Hayati mengatakan, proses rekrutmen masih menunggu petunjuk teknis dari panitia seleksi nasional (panselnas).
Rahmah berharap melalui rekrutmen CASN ini Pemprov Jateng mendapatkan sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni. “Harapannya dapat mempercepat kinerja Pemprov Jateng,” kata dia, Selasa (7/5/2024).
Selain itu, menurut Rahmah, adanya rekrutmen PPPK diharapkan dapat sedikit membantu menyelesaikan permasalahan tenaga non-ASN di lingkungan Pemprov Jateng. Ia menjelaskan, saat ini jumlah ASN di lingkungan Pemprov Jateng mencapai 48.002 orang. Adapun tenaga non-ASN sekitar 14.349 orang.
Rahmah mengatakan, berdasarkan peta jabatan, Pemprov Jateng masih kekurangan 34.793 pegawai. Terkait dengan tenaga non-ASN, kata dia, sebagaimana ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, nantinya diterapkan sistem Nomor Induk Pegawai (NIP) penuh dan paruh waktu.
“Dari sekitar 14 ribu non-ASN yang terdata, kebijakannya nanti yang lolos PPPK (rekrutmen 2024) akan mendapat NIP penuh, sisanya NIP paruh waktu. Pada masanya ada yang pensiun, nanti akan menggantikan, sehingga akan maju,” kata Rahmah.
Rahmah mengimbau warga yang berminat mendaftar rekrutmen CPNS ataupun PPPK mencari informasi melalui kanal resmi yang disediakan Pemprov Jateng, seperti nomor kontak WhatsApp (WA) Help Desk CASN di nomor 0812-960-0029, serta laman bkd.jatengprov.go.id.
Para calon pendaftar pun diingatkan agar tidak tergiur oleh oknum yang mengiming-iming bisa meloloskan. “Kami mengimbau calon pelamar rekrutmen CASN 2024 jangan percaya akan adanya hoaks atau oknum yang mengaku bisa meloloskan menjadi pegawai negeri. Hanya ikuti informasi melalui kanal resmi,” kata dia.