Ganjar Saran ke Prabowo Bentuk Zaken Kabinet

Ganjar melihat penambahan kementerian dari 34 menjadi 40 tak sesuai dengan aturan.

Republika/Nawir Arsyad Akbar
Calon presiden (capres) pada Pilpres 2024, Ganjar Pranowo mendeklarasikan untuk berada di luar pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, di Posko Teuku Umar, Jakarta, Senin (6/5/2024).
Rep: Nawir Arysad Akbar Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon presiden (capres) pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024, Ganjar Pranowo menanggapi isu yang menyebut adanya penambahan kementerian di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Dari awalnya 34, diisukan bertambah menjadi 40 kementerian.

Menurut Ganjar, penambahan tersebut tak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Ganjar pun menyinggung, akomodasi politik jangan sampai melanggar peraturan perundang-undangan yang ada.

"Kalau lebih dari itu pasti tidak cocok atau tidak sesuai dengan undang-undang. Maka yang mesti kita ingatkan bahwa dalam politik akomodasi tidak bisa kita melanggar ketentuan," ujar Ganjar kepada wartawan di Kantor Dewan Pimpinan Nasional Barikade '98, Jakarta, Selasa (7/5/2024).

"Maka kalau mau mengakomodasi dari kelompok-kelompok yang sudah mendukung, tentu tempatnya tidak di situ," katanya menegaskan.

Kendati demikian, Prabowo dinilainya bijaksana dalam melihat hal tersebut dan tak akan menabrak undang-undang. Ganjar juga mengingatkan perlunya zaken kabinet, di mana para ahli dan profesional-lah yang mengisi kursi-kursi menteri.

"Paling bagus kabinetnya adalah zaken kabinet atau kabinet ahli dan efisien yang bisa merespons perubahan global yang sekarang sangat turbulence building. Saya kira itu yang penting untuk dilakukan pada pemerintahan ini," ujar Ganjar.

Baca Juga


 

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani mengatakan pihaknya tak mendikotomi kader partai politik ataupun kalangan profesional untuk mengisi posisi menteri di kabinet Prabowo-Gibran. Sebab, banyak kader partai politik juga merupakan sosok yang ahli di bidangnya masing-masing.

"Kami menganggap tidak ada dikotomi antara profesional dengan orang partai politik. Orang partai politik bisa juga menjadi profesional, karena sesungguhnya keahlian yang dimiliki oleh orang politik juga tidak kalah ahlinya dengan orang yang di bidang profesi tertentu," ujar Muzani di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (18/4/2024).

"Karena itu sekali lagi apa yang diajukan oleh pimpinan partai politik terhadap nama-nama itu. Kami menganggap orang-orang itu orang yang ahli dan profesional dalam bidangnya," sambungnya.

Ia kemudian menjelaskan, sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi bagian dari kabinet Prabowo-Gibran. Terpenting adalah mengetahui program yang digagas pasangan calon nomor urut 2 itu selama kampanye.

"Sebagai pembantu presiden, syarat untuk bisa menjadi menteri dalam kabinet Prabowo-Gibran adalah mereka orang yang mengetahui, memahami dan menyetujui program presiden. Baik yang dikampanyekan ataupun yang dibicarakan dalam debat presiden dan wakil presiden," ujar Muzani.

 
 
 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler