Tahun Ini, Penataan Kawasan Kumuh di Yogyakarta Sasar Tiga Wilayah

Sasaran penataan kawasan kumuh sebagian besar di bantaran sungai.

Dok Pemkot Yogya
Permukiman warga (sebelah kanan) di bantaran Sungai Code wilayah Terban, Kota Yogyakarta, mulai dibongkar untuk penataan kawasan kumuh.
Rep: Silvy Dian Setiawan Red: Irfan Fitrat

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA — Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), terus melakukan penataan kawasan kumuh. Pada 2024 ini, penataan kawasan kumuh menyasar tiga wilayah.

Baca Juga


Menurut Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta Sigit Setiawan, sasaran penataan kawasan kumuh ini sebagian besar berada di bantaran sungai, baik itu permukiman, talud, jalan lingkungan, saluran air hujan, ataupun sanitasi. “Penataan kawasan kumuh tahun ini di Terban, Prenggan, dan Pringgokusuman,” kata Sigit.

Di Terban, penataan kawasan kumuh difokuskan di wilayah RW 1 atau di timur Jembatan Sardjito. Penataan disebut mencakup permukiman, talud, jalan inspeksi atau lingkungan, saluran air hujan, dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal.

Untuk di Prenggan, penataan kawasan kumuh menyasar wilayah RW 1, dengan sasaran sanitasi. Konsep pembangunan sanitasi itu, kata Sigit, dengan memundurkan permukiman sekitar tiga meter. “Tapi untuk saat ini penataan belum menyentuh permukiman,” kata dia.

Adapun di Pringgokusuman mencakup penataan permukiman dan sanitasi. Sigit menyebut penataan itu juga dilakukan dengan konsolidasi tanah, dengan menata bagan-bagan tanah. Kawasan kumuh di Pringgokusuman itu disebut dihuni sekitar 11 keluarga.

Sigit mengatakan, dinasnya sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang rumahnya terdampak penataan kawasan kumuh, baik di Terban, Prenggan, maupun di Pringgokusuman.

“Yang Pringgokusuman tahapan pekerjaan baru kontrak (paket pekerjaan) awal Mei ini. Permukiman warga di bantaran sungai yang ditata itu tanahnya semua Sultan Ground, yang di Pringgokusuman dan Terban,” kata Sigit.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler