Penasehat TKD Prabowo-Gibran Jawa Tengah Terima Roadmap Perlindungan Perempuan dan Anak
TKD merasa bertanggung jawab untuk ikut mengusulkan kader-kader bangsa yang berkualitas masuk dalam gerbong kepemimpinan Indonesia lima tahun ke depan.
NEWS -- Penasihat Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Provinsi Jawa Tengah, Eko Priyono, menerima Roadmap Perlindungan Perempuan dan Anak. Roadmap tersebut diserahkan oleh aktivis perempuan dan anak, Susianah Affandy, pada 7 Mei 2024 di Kantor DPP Pencinta Tanah Air Indonesia (Petanesia), Kota Pekalongan.
Penyerahan Roadmap perlindungan perempuan dan anak bertepatan dengan kegiatan Halal Bihalal Jam’iyah Rotibul Kubro “Merawat Silaturahmi Menjaga Negeri” yang diselenggarakan oleh Kanzus Sholawat Habib Lutfi dihadiri oleh 500-an warga.
Eko yang juga merupakan Ketua Umum DPP Petanesia menyatakan bahwa sebagai bagian dari pemenangan Prabowo-Gribran pihaknya merasa bertanggung jawab untuk ikut mengusulkan kader-kader bangsa yang berkualitas masuk dalam gerbong kepemimpinan Indonesia lima tahun ke depan.
"Salah satu kader bangsa yang teruji memiliki komitmen kuat dalam pengabdian adalah Susianah," ujar Eko kepada pers, Rabu (8/5/2024).
Eko secara khusus mengundang Susianah untuk memaparkan Roadmap Perlindungan Perempuan dan Anak. Ia menyadari sepenuhnya bahwa Presiden RI Terpilih Prabowo Subianto memiliki hak preogratif dalam menentukan siapa saja yang akan menjadi para pembantunya dalam kabinet.
Selama ini rekrutmen elite dalam kabinet seringkali diusung oleh partai politik, sedangkan Susianah bukan bagian dari parpol. Maka menurut Eko pihaknya realistis hanya mengusung Susianah sebagai Wakil Menteri Sosial, Perlindungan Perempuan dan Anak.
Eko menyatakan tidak mempermasalahkan jika tugas dan kewenangan wakil menteri hanya sebagai bamper. "Justru di situlah Susianah tepat menampati posisi tersebut karena diharapkan fokus bekerja dan melayani kelompok rentan di negeri ini," jelas dia.
Dalam roadmap yang Eko terima, Susianah memaparkan visinya dalam membangun Indonesia ramah perempuan, anak, dan penyandang disabilitas.
Susianah memaparkan pendekatan perlindungan sosial dari yang awal mulanya bersifat carity menuju pada pendekatan pemenuhan hak. Misi ini dapat terwujud dengan adanya insfrastruktur layanan publik yang ramah, aksesible, aman, dan memiliki keberpihakan kepada korban.
Infrastruktur layanan publik juga dibangun secara inklusif sehingga bisa memberikan layanan dan melindungi penyandang disabilitas seperti yang ada pada infrastruktur pendidikan, kesehatan, ruang terbuka ramah perempuan, dan anak.
Dalam roadmap, Susianah juga menyampaikan pentingnya pembangunan system pencegahan kekerasan (fisik, seksual, dan mental), segala bentuk eksploitasi, trafficking dan diskriminasi kepada perempuan, anak, dan penyandang disabilitas. Sistem pencegahan dapat diwujudkan dengan adanya dukungan lintas sektor serta peningkatan fungsi satgas di tingkat desa.
Selanjutnya, roadmap memaparkan agar pemerintah membangun system perlindungan terpadu melalui penguatan kelembagaan dan peningkatan SDM pengada layanan sampai tingkat desa. Selain itu juga dibutuhkan peningkatan peran serta multisektor di tingkat desa dalam layanan perlindungan perempuan, anak, dan penyandang disabilitas.
Roadmap karya Susianah juga mengupas tentang pentingnya program penguatan ekonomi perempuan melalui akses yang luas di bidang pelatihan, akses permodalan, dan dukungan pengembangan inovasi kepada perempuan dan penyandang disabilitas pelaku usaha.
Pemerintahan Prabowo-Gibran, menurut Susianah, juga memiliki PR dalam mencapai target SDGs di tahun 2023. Terkait hal tersebut, Roadmap Susianah ini menitikberatkan tugas pemerintah pada SDGs Desa karena aktivitas warga adanya di desa.
Capaian SDGs Desa berkaitan dengan perempuan dan anak antara lain penurunan kemiskinan ekstrem, kekerasan seksual, kekerasan anak, pernikahan usia anak, anak stunting, angka kematian ibu melahirkan, dan pekerja anak. Untuk mencapai target tersebut, pemerintah harus membuka akses yang luas di bidang pendidikan, pekerjaan yang layak, dan terbangunnya ketahanan keluarga.