Biaya Wisuda dan Wisata SMK Lingga Kencana Rp800 Ribu, Tapi Wali Murid tak Tahu Alokasinya
Sopir bus pembawa rombongan SMK Lingga Kencana ditetapkan sebagai tersangka.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wali murid salah satu siswa kelas XII SMK Lingga Kencana Depok yang menjadi korban kecelakaan bus di Jalan Raya Ciater, Subang, Jawa Barat mengatakan, biaya yang ditarik dari sekolah kepada siswa untuk acara wisuda dan wisata ke Bandung sebesar Rp 800 ribu.
"Acaranya ke Lembang Bandung untuk wisuda dan untuk wisatanya ke Tangkuban Perahu, biayanya Rp 800 ribu," kata Rosdiana, ibu Mahesya Putra (18 tahun), korban yang meninggal dunia dalam kecelakaan, saat dihubungi Republika.
Namun, Rosdiana tidak mengetahui perincian uang ratusan ribu tersebut dialokasikan untuk keperluan apa saja. Termasuk alokasi untuk transportasi dari Depok ke Bandung dan atau Subang serta kembali lagi ke Depok.
"Enggak dikasih tahu buat ini (alokasi perinciannya)," ujar Rosdiana.
Menurut penuturan dan sepengetahuannya, acara wisuda di sekolah anaknya baru kali ini dilakukan di luar kota. Biasanya acara hanya diadakan di dalam sekolah atau setidak-tidaknya di kawasan Depok.
Karena kali ini diadakan di luar Depok, sebelum acara itu diadakan memang ada pertemuan antara pihak sekolah dengan wali murid untuk membahasnya. Rosdiana bercerita mulanya rencana acara wisuda bukan di Bandung, melainkan di Yogyakarta.
"Iya rapat dulu, waktu itu sih pertamanya ke Yogyakarta, cuma kondisi keuangan wali murid kurang, termasuk saya. Saya juga kurang setuju kalau ke sana, kejauhan, akhirnya Bandung sepakat," tutur Rosdiana.
Lantas, usai wali murid sepakat, akhirnya diserahkan kepada para siswa. Dan kesepakatan itu didapat, hingga akhirnya jadwal wisuda ke Bandung terealisasi.
"Dikembalikan lagi ke anak-anak. Iya (tidak keberatan). Namanya orang tua (menuruti keinginan anak)," ujar dia.
Nahasnya, acara yang mestinya menyenangkan itu rupanya menjadi momen paling menyedihkan dalam hidup Rosdiana. Anaknya menjadi satu dari 11 korban yang meninggal dunia dalam kecelakaan bus di Jalan Raya Ciater, Subang, Jawa Barat, pada Sabtu (11/5/2024).
Salah satu korban selamat kecelakaan maut bus Trans Putera Fajar, Dea Safitri tampak masih trauma dengan musibah yang menimpanya. Dia juga harus menerima kenyataan bahwa sebanyak sembilan temannya dan satu gurunya di SMK Lingga Kencana Depok tidak selamat. Hingga saat ini, Dea kerap bengong mengingat teman-temannya yang berpulang ke pangkuan ilhai.
“Kalau kondisi mah badan pada sakit, trauma masih. Masih suka bengong, kadang kalau kita nggak ajak ngomong itu suka bengong aja. Mungkin masih keingat teman-temannya,” ujar Devi (33 tahun) kakak korban selamat Dea Safitri, kepada awak media, Senin (13/5/2024).
Dia menceritakan pada saat adiknya selamat dari kecelakaan yang merenggut 11 nyawa tersebut. Pada saat kejadian, Dea mengaku duduk di kursi di belakang sebelah kiri, bangku ketiga dari pintu bangku ketiga. Dea sempat berpegangan tapi kemudian tidak sadarkan diri, dan baru sadar ketika bus yang ditumpanginya sudah terguling.
"Dia baru sadar ps udah jatuh ke pinggir kanan. Dia jatuh, sempat nggak sadar kayaknya, pas temannya panggil Dea…Dea, dia langsung bangun dan keluar lewat sela-sela sela AC itu, atas AC, itu sudah dijebol sama temanya,” ungkap Dea Safitri.
Dea sendiri hanya mendapatkan luka ringan. Sementara korban meninggal ada 11 orang, sembilan di antaranya siswa dan satu orang guru SMK Lingga Kencana Depok, serta satu orang warga Subang, Jawa Barat. Kecelakaan maut ini terjadi di Jalan Raya Kampung Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024) sekitar pukul 18.45 WIB.
Daftar nama 11 korban meninggal dunia:
Intan Rahmawati (Perempuan 18 tahun)
Suprayogi (Laki-laki 63 tahun)
Desi Yulianti (Perempuan 19 tahun)
Dimas Aditya (Laki-laki 20 tahun)
Ahmad Fauzi (laki-laki 19 tahun)
Intan Fauziah (Perempuan 18 tahun)
Nabila ayu lestari (17 tahun perempuan)
Robiyatul Adawiyah (Perempuan 19 tahun
Raka Laki-laki 21 tahun)
Tyara (Perempuan 18 tahun)
Mahesa (laki-laki 18 tahun).
Polisi pun telah menetapkan Sadira, sopir bus PO Putera Fajar pembawa rombongan SMK Lingga Kencana Depok sebagai tersangka kasus kecelakaan maut yang merenggut 11 nyawa di Jalan Raya Kampung Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024) lalu.
“Kami menetapkan bahwa tersangka dalam kasus kecelakaan ini adalah pengemudi bus Putera Fajar atas nama Sadira," ujar Dirlantas Polda Jabar, Kombes Wibowo dalam jumpa pers di Mapolres Subang dan disiarkan secara daring, Selasa (14/5/2024) dini hari.
Menurut Wibowo, penetapan tersangka terhadap Sadira dilakukan setelah pihak penyidik mengumpulkan sejumlah bukti dan meminta keterangan terhadap 13 saksi dan dua di antaranya merupakan saksi ahli. Hasilnya pengemudi bus Putera Fajar yang membawa rombongan SMK Lingga Kencana dianggap lalai atas kondisi bus yang tak laik jalan tapi yang bersangkutan memaksakan untuk terus jalan.
“(Tersangka) Terbukti lalai, sudah jelas mobil dalam keadaan sudah rusak tak layak jalan tapi terus dipaksakan jalan. Hingga akhirnya bus tersebut mengalami kecelakaan dan menewaskan 11 penumpang dan 40 penumpang lainnya luka-luka," ungkap Wibowo.
Namun pihak kepolisian juga masih membuka peluang adanya tersangka lain dalam kasus kecelakaan maut tersebut. Untuk Sadira sendiri atas kelalaiannya, Sadira dikenakan Pasal 311 ayat 5 Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dengan ancaman hukuman maksimal 12 penjara dan denda Rp 24 juta.