Kepala Divis Keuangan PT Amarta Karya (AK) Pandhit Seno Aji (kiri) dan Kasi Pemasaran Divisi Operasi I PT.AK Deden Prayoga (kanan) mengenakan rompi tahanan usai dihadirkan dalam konferensi pers pengumuman penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (15/5/2024). KPK resmi menahanan dua orang tersangka yakni PSA dan DP dalam kasus dugaan korupsi proyek fiktif PT Amarta Karya atas oengembangan kasus sebelumnya yang menjerat Direktur PT. AK Catur Prabowo dengan total kerugian keuangan negara sejumlah Rp46 miliar. Kedua tersangka tersebut ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK, untuk kebutuhan proses penyidikan.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur (kiri) bersama Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri (kanan) memberikan keterangan lers penahanan tersangka mepala Divis Keuangan PT Amarta Karya (AK) Pandhit Seno Aji dan Kasi Pemasaran Divisi Operasi I PT.AK Deden Prayoga di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (15/5/2024). KPK resmi menahanan dua orang tersangka yakni PSA dan DP dalam kasus dugaan korupsi proyek fiktif PT Amarta Karya atas oengembangan kasus sebelumnya yang menjerat Direktur PT. AK Catur Prabowo dengan total kerugian keuangan negara sejumlah Rp46 miliar. Kedua tersangka tersebut ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK, untuk kebutuhan proses penyidikan.
Kepala Divis Keuangan PT Amarta Karya (AK) Pandhit Seno Aji (depan) dan Kasi Pemasaran Divisi Operasi I PT.AK Deden Prayoga (belakang) mengenakan rompi tahanan usai dihadirkan dalam konferensi pers pengumuman penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (15/5/2024). KPK resmi menahanan dua orang tersangka yakni PSA dan DP dalam kasus dugaan korupsi proyek fiktif PT Amarta Karya atas oengembangan kasus sebelumnya yang menjerat Direktur PT. AK Catur Prabowo dengan total kerugian keuangan negara sejumlah Rp46 miliar. Kedua tersangka tersebut ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK, untuk kebutuhan proses penyidikan.
Tersangka Kepala Divis Keuangan PT Amarta Karya (AK) Pandhit Seno Aji (kiri) dan Kasi Pemasaran Divisi Operasi I PT.AK Deden Prayoga (kanan) mengenakan rompi tahanan saat dihadirkan dalam konferensi pers pengumuman penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (15/5/2024). KPK resmi menahanan dua orang tersangka yakni PSA dan DP dalam kasus dugaan korupsi proyek fiktif PT Amarta Karya atas oengembangan kasus sebelumnya yang menjerat Direktur PT. AK Catur Prabowo dengan total kerugian keuangan negara sejumlah Rp46 miliar. Kedua tersangka tersebut ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK, untuk kebutuhan proses penyidikan.
Kepala Divis Keuangan PT Amarta Karya (AK) Pandhit Seno Aji mengenakan rompi tahanan berjalan usai dihadirkan dalam konferensi pers pengumuman penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (15/5/2024). KPK resmi menahanan dua orang tersangka yakni PSA dan DP dalam kasus dugaan korupsi proyek fiktif PT Amarta Karya atas oengembangan kasus sebelumnya yang menjerat Direktur PT. AK Catur Prabowo dengan total kerugian keuangan negara sejumlah Rp46 miliar. Kedua tersangka tersebut ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK, untuk kebutuhan proses penyidikan.
Kepala Divis Keuangan PT Amarta Karya (AK) Pandhit Seno Aji mengenakan rompi tahanan usai dihadirkan dalam konferensi pers pengumuman penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (15/5/2024). KPK resmi menahanan dua orang tersangka yakni PSA dan DP dalam kasus dugaan korupsi proyek fiktif PT Amarta Karya atas oengembangan kasus sebelumnya yang menjerat Direktur PT. AK Catur Prabowo dengan total kerugian keuangan negara sejumlah Rp46 miliar. Kedua tersangka tersebut ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK, untuk kebutuhan proses penyidikan.
Kepala Divis Keuangan PT Amarta Karya (AK) Pandhit Seno Aji mengenakan rompi tahanan saat dihadirkan dalam konferensi pers pengumuman penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (15/5/2024). KPK resmi menahanan dua orang tersangka yakni PSA dan DP dalam kasus dugaan korupsi proyek fiktif PT Amarta Karya atas oengembangan kasus sebelumnya yang menjerat Direktur PT. AK Catur Prabowo dengan total kerugian keuangan negara sejumlah Rp46 miliar. Kedua tersangka tersebut ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK, untuk kebutuhan proses penyidikan.