Temuan KNKT: Bus yang Dipakai SMK Lingga Kencana tak Berizin dan Dimodifikasi
Tim investigasi mengutamakan pendalaman soal penyebab kecelakaan tersebut.
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Soerjanto Tjahjanto mengungkapkan bahwa Perusahaan otobus (PO) yang disewa rombongan SMK LIngga Kencana Depok tak memiliki izin resmi. Hal itu diungkapkan saat menjelaskan soal hasil temuan yang dilakukan oleh tim investigasi, Rabu (15/5/2024)
Namun Soerjanto menegaskan bahwa KNKT tidak berfokus pada permasalahan administrasi. Menurutnya tim investigasi mengutamakan pendalaman soal penyebab kecelakaan tersebut.
Berdasarkan hasil investigasi sementara bus tersebut telah dimodifikasi yang tidak sesuai dengan spesifikasi sebenarnya. Perubahan dilakukan dibagian kerangka dan body bus dari normal deck menjadi high decker.
Videografer : Surya Dinata