Jamaah Haji Indonesia Terlindungi Asuransi Jiwa dan Kecelakaan
Seluruh jamaah calon haji Indonesia dilindungi oleh asuransi.
Republika
Red: Agung Sasongko
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA. -- Seluruh jamaah haji Indonesia dilindungi oleh asuransi jiwa dan kecelakaan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024 ini.
Baca Juga
"Sebagai bagian dari pelindungan, jamaah haji reguler Indonesia akan mendapatkan asuransi jiwa dan asuransi kecelakaan," kata Petugas Media Center Haji (MCH) Widi Dwinanda dalam konferensi pers penyelenggaraan ibadah haji, yang diikuti secara daring di Jakarta.
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler