Jangan Sampai Anak Jadi Korban, Ayah-Ibu Perlu ke Psikolog Ketika Alami Gangguan Mental
Belakangan, ada beberapa kasus pembunuhan anak oleh orang tuanya.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ayah maupun ibu yang mengalami gangguan mental perlu berkonsultasi kepada psikolog maupun tenaga ahli yang disediakan oleh pemerintah maupun lembaga masyarakat. Ini penting untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak.
"Sangat disarankan bagi para orang tua yang merasakan perubahan perilaku pada dirinya, khususnya terkait interaksi kepada pasangan atau anak, lebih mudah marah atau cenderung ingin menyakiti, perasaan empati menurun, sangat lelah secara emosional agar dapat berkonsultasi kepada psikolog, antara lain pada layanan Puspaga (Pusat Pembelajaran Keluarga)," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Nahar, saat dihubungi di Jakarta, Jumat (17/4/2024).
Nahar mengatakan, orang tua juga bisa melibatkan keluarga inti, jika dirasa proses pengasuhan orang tua mengalami hambatan. Dengan begitu, ayah dan ibu akan mendapat dukungan dari lingkungan terdekatnya.
Nahar mengingatkan bahwa gangguan mental dapat disebabkan oleh beragam faktor dan dapat menimpa siapa saja, termasuk orang tua. Ia pun mendorong agar perusahaan atau tempat kerja juga menyediakan tenaga profesional kesehatan jiwa.
Nahar juga memandang pentingnya meningkatkan pemahaman kesehatan jiwa di masyarakat. Ia juga mengingatkan pentingnya mengurangi stigma bagi para orang tua yang pernah melakukan kekerasan terhadap anak.
"Bagi pelaku kekerasan akibat gangguan kejiwaan dapat diberikan pemulihan maupun perawatan fisik dan psikis agar tidak mengulangi perbuatannya," katanya.
Selain itu, Nahar memandang perlu penanaman nilai-nilai agama pada orang tua. Lantas, upaya deteksi kesiapan orang tua, calon orang tua, maupun calon pasangan agar siap untuk memberikan pengasuhan optimal bagi anak juga penting.
Sebelumnya, seorang ayah bernama Rendra Adi Prasetyo (29 tahun) melakukan penganiayaan terhadap anak tunggalnya berinisial M (3). Korban kemudian meninggal di Tulungagung, Jawa Timur, pada Ahad (12/5/2024) malam.
Pembunuhan dilakukan usai tersangka pulang merantau dari Taiwan. Tersangka diduga mengalami depresi saat bekerja sebagai pekerja migran, sehingga tega membunuh anaknya sendiri.
Sementara itu, di Sumatra Utara, juga terjadi kasus kekerasan terhadap anak yang menyebabkan korban anak berinisial A (5) meninggal di tangan ayah tirinya, Baginda Siregar (26). Tersangka Baginda dibantu istrinya yang merupakan ibu kandung korban dan adik pelaku saat membuang jasad korban di Tapanuli Utara untuk menghilangkan jejak.
Peristiwa itu terjadi 9 Maret 2023 dan baru terungkap setelah ibu korban menyerahkan diri ke polisi pada 6 Mei 2024. Menurut polisi, kasus pembunuhan anak itu terjadi usai pertengkaran antara Baginda dan istrinya.
Pertengkaran dipicu karena korban bercerita kepada ayah tirinya bahwa ibunya kerap melakukan panggilan video dengan pria lain. Sang ibu membantah, dan pelaku pun emosi dan menganiaya korban hingga korban tewas.