Viral Dugaan Mahasiswa UINSA Mesum di Kampus, Ini Penjelasan Wakil Rektor

Pihak kampus memanggil mahasiswa yang diduga dalam rekaman video mesum.

(ILUSTRASI) Rekaman video tak senonoh.
Rep: Antara Red: Irfan Fitrat

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA — Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya, Jawa Timur, melakukan investigasi terkait rekaman video diduga mahasiswa yang melakukan perbuatan mesum. Pihak kampus memanggil mahasiswa yang diduga dalam rekaman video itu.

Baca Juga


Sebelumnya viral rekaman video yang menunjukkan dua orang diduga melakukan perbuatan mesum di salah satu gedung bertingkat. Rekaman tersebut tersebar lewat grup WhatsApp.

Wakil Rektor III UINSA Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama Prof Abdul Muhid mengatakan, pihaknya tengah menginvestigasi kasus yang viral itu. “Ini sedang diinvestigasi. Kalau dilihat gedungnya, di UINSA kampus Gunung Anyar,” kata Abdul, saat dikonfirmasi, Jumat (17/5/2024).

Menurut Abdul, pihak kampus memanggil mahasiswa yang diduga melakukan tindakan mesum itu untuk mengonfirmasi kebenaran rekaman video yang beredar. Namun, mahasiswa yang dipanggil pihak kampus itu diduga syok setelah mengetahui video tersebut viral. Pihak kampus lantas memutuskan memanggil orang tuanya.

“Mahasiswanya mungkin dalam keadaan syok karena sudah beredar ke teman-temannya. Maka dari itu, orang tuanya dipanggil untuk proses investigasi mendalam,” kata Abdul.

Dalam melakukan investigasi, Abdul mengatakan, pihaknya bakal melakukan pengecekan kamera CCTV, serta memanggil saksi-saksi yang saat itu berada di lokasi. “Itu yang perlu juga kami pelajari karena ini menyangkut harkat martabat,” kata Abdul.

Abdul mengatakan, jika terbukti mahasiswa UINSA melakukan perbuatan tidak senonoh sebagaimana dalam rekaman video yang beredar, bisa dikenakan sanksi. “Kami serahkan ke Komite Etik. Sesuai kode etik UINSA, mulai dari teguran sampai (sanksi) tinggi (DO). Namanya juga hukuman,” kata dia.

Terkait sanksi itu akan menunggu hasil investigasi. “Kami belum bisa memastikan sebelum hasil investigasi selesai dan diserahkan ke Komite Etik,” kata Abdul.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler