Pengakuan Mengejutkan Terpidana Pembunuh Vina: Saya Jadi Korban Salah Tangkap

Bareskrim Polri turun tangan membantu Polda Jabar buru buronan pembunuh Vina

Ilustrasi pembunuhan.
Rep: Teguh/Antara Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus pembunuhan Vina dan Eky masih menuai teka-teki. Hal ini menyangkut dengan tiga pelaku pembunuhan yang juga belum ketemu. Mereka yakni Andi, Dani, dan Pegi alias terong. Ketiga sempat disebut sebagai warga Desa Banjarwangunan, Mundu, Cirebon. 

Baca Juga


Namun setelah dicek ternyata tidak ada identitas yang dimaksud. Kepala Desa Banjarwangun juga tidak mengenal dengan identitas. 

Menariknya, ada satu pengakuan mengejutkan dari Saka, salah satu terpidana yang kini telah bebas. Ia tidak tahu dengan ketiganya, bahkan soal kasus tersebut. Saka mengeklaim menjadi korban salah tangkap. 

"Permasalahannya saya enggak tahu, saya juga jadi korban salah tangkap, Waktu itu saya berada di rumah Bersama paman saya," ujarnya dalam wawancara dengan stasiun televisi Metro TV pada Sabtu. 

Insiden pembunuhan Vina dan Eky terjadi ada 2016 silam.Saka merupakan satu di antara delapan pelaku yang akhirnya divonis penjara oleh hakim pada 2017 silam. 

Ia divonis delapan tahun penjara, sementara yang lain seumur hidup. "Saya bulan empat 2020 baru bebas. Saya ditahan empat tahun kurang karena ada remisi," ujarnya. 

Ketika ditanya apakah kenal dengan korban Vina dan Eky, Saka mengaku tidak kenal. "Dari korban keduanya saat tidak mengenal sama sekali."

Bareskrim Polri turun memastikan bakal membantu Polda Jawa Barat dalam memburuh tiga buronan terduga komplotan pelaku pembunuhan Vina dan teman lelakinya, Rizky atau Eky di Cirebon, Jawa Barat. 

“Iya kami turunkan tim untuk memback up Polda Jawa Barat (memburuh tiga buronan),” tegas Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, saat dikonfirmasi, Jumat (17/5/2024).

 

 

Namun Djuhandhani tidak membeberkan secara gamblang bagaimana bantuan yang diberikan Bareskrim Polri kepada Polda Jawa Barat untuk memburuh tiga buronan serta menuntaskan kasus pembunuhan keji yang terjadi delapan tahun silam. Dia hanya memastikan bahwa pihaknya akan turunkan tangan.

Polda Metro Jaya juga telah berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat untuk memburu sejumlah pelaku utama kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita yang masih buron (DPO), yakni Pegi alias Perong, Andi, dan Dani.

"Baru saja tadi komunikasi dengan Kabid Humas Polda Jabar. Jadi pada prinsipnya Polda Metro Jaya membantu mencari tersangka berdasarkan DPO yang sudah diterima," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Ade Ary juga menjelaskan bukan hanya otak pelaku pembunuhan yakni,Pegi, pihaknya juga siap mencari dua pelaku lain yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yakni Andi dan Dani.

"Polda Metro Jaya, Polres jajaran menerima surat permohonan bantuan pencarian tersangka dengan dasar DPO dari Polda lain, dari Polres lain di luar wilayah hukum Polda Metro Jaya," ujarnya.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler