Cek Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta, Depok, dan Bekasi Hari Ini

Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C.

Republika/Thoudy Badai
Warga melakukan perpanjangan masa aktif Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui pelayanan SIM Keliling di LTC Glodok, Jakarta (ilustrasi).
Rep: Ali Mansur Red: Israr Itah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali menyediakan pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi di wilayah DKI Jakarta pada hari Selasa (21/5/2024). Dengan adanya layanan SIM Keliling ini, masyarakat dapat memperbarui masa berlaku SIM dengan mudah tanpa harus melalui perantara calo. 

Baca Juga


Bagi masyarakat yang akan mengakses layanan SIM keliling agar membawa SIM yang akan diperpanjang dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan disertakan fotokopi. Kemudian nantinya, pemohon juga bakal diminta untuk mengisi formulir serta mengikuti tes kesehatan dan tes psikologi.

Namun layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C, yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Kemudian, untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75 ribu untuk perpanjangan SIM C. 

Lokasi SIM Keliling di Jakarta 

Jakarta Timur: Grand Mall Cakung

Jakarta Barat: Mall Citraland

Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata

Jakarta Utara: LTC Glodok 

Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng 

Pelayanan SIM Keliling di Jakarta pada Selasa (21/5/2024) dimulai pukul 08.00 sampai dengan 14.00 WIB. 

Lokasi SIM Keliling di Depok

Pos Lalu Lintas Kukusan di Jalan Gotong Royong Kukusan Beji, Depok, Jawa Barat

Ex Ramayana, Jalan Raya Bogor Cimanggis, Depok, Jawa Barat

Adapun jadwal buka layanan SIM Keliling di Depok untuk hari ini Selasa (21/5/2024) dimulai pukul 07.00 sampai dengan 12.00 WIB.

Lokasi SIM Keliling di Kota dan Kabupaten Bekasi

Polsek Bantargebang di Jalan Siliwangi, Bantergebang, Bekasi, Jawa Barat. 

SGC Cikarang, Jalan RE Martadinata, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Untuk jam buka layanan SIM Keliling di Bekasi pada Selasa (21/5/2024) dimulai pukul 08.00 sampai dengan 10.00 WIB.

Syarat perpanjangan SIM A atau C:

Foto Kopi KTP yang masih berlaku  

Foto Kopi SIM lama dan SIM asli  

Tes Psikologi SIM  

Surat Keterangan Sehat. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler