Kemenlu Pastikan tak Ada WNI Jadi Korban Turbulensi Pesawat Singapore Airlines
Satu penumpang meninggal akibat turbulensi parah di pesawat Singapore Airlines.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Luar Negeri RI memastikan tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban dalam turbulensi parah yang dialami pesawat Singapore Airlines. Turbulensi parah tersebut menyebabkan seorang penumpangnya meninggal dunia dan beberapa penumpang lain terluka.
Pesawat dengan nomor penerbangan SQ321 itu mengalami turbulensi parah saat melakukan perjalanan dari London, Inggris menuju Singapura pada 20 Mei 2024. Pesawat kemudian dialihkan ke Bangkok dan mendarat pada pukul 15.45 waktu setempat pada 21 Mei 2024.
“KBRI Bangkok telah berkoordinasi dengan otoritas setempat, tidak ada WNI yang menjadi korban dalam insiden turbulensi yang dialami pesawat Singapore Airlines,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha melalui pesan singkat, Selasa (21/5/2024) malam.
Menurut keterangan di akun resmi Singapore Airlines di X, maskapai itu menyebut terdapat korban luka dan satu korban jiwa di dalam pesawat Boeing 777-300ER tersebut. Singapore Airlines juga menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga korban meninggal dunia. Saat ini, prioritas mereka adalah memberikan semua bantuan yang memungkinkan kepada semua penumpang dan awak pesawat.