Ini Tanggapan KemenPUPR Terkait Usulan Pendirian Badan Khusus Air
KemenPUPR meyakini pendirian badan khusus air tanggung jawab pemerintah berikutnya
REPUBLIKA.CO.ID, BADUNG -- Sebagai upaya mengatasi tantangan dan masalah air nasional, muncul usulan untuk membentuk sebuah badan khusus air. Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja menyatakan bahwa pendirian lembaga baru akan menjadi kewenangan dari pemerintah berikutnya.
“Saya kira kalau pembentukan badan air, ini nanti akan menjadi domain dari pemerintah berikutnya. Saya kira seluruh format kelembagaannya kan masih dibahas,” kata Endra dalam konferensi pers di Media Center World Water Forum, Kamis (23/5/2024).
Endra lebih lanjut mengatakan bahwa solusi dari permasalahan air di Indonesia tidak cukup hanya dengan membentuk badan khusus. Menurut dia, yang lebih penting adalah bagaimana isu-isu air masuk dalam agenda politik utama pemerintahan berikutnya.
“Seluruh ide, saya kira mungkin, tapi itu kembali pada bagaimana nanti presiden baru melihat masalah air, itu apakah tetap menjadi top priority dalam agenda politik. Karena seperti yang kemarin disampaikan, water is politics, jadi kalau kebijakannya berpihak pada air tentunya seluruh isu yang muncul terkait air bisa kita selesaikan secara bertahap,” kata Endra.
Endra mengungkap bahwa tata kelola air di Indonesia memang multidisiplin dan multisektor. Untuk masalah air minum, sanitasi, pengendalian, banjir, irigasi hingga bendungan berada di bawah Kementerian PUPR. Adapun masalah pengamanan daerah aliran sungai (DAS) dari hulu ke hilir ada di bawah kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Jadi masalah air itu memang sangat luas. Tapi misi dari forum ini (World Water Forum, Red) yang terpenting adalah mengangkat air itu ke top political agenda. Itu sangat penting,” tegas dia.
Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengusulkan dibentuknya sebuah badan khusus untuk menangani tata kelola dan manajemen air di Indonesia. Menurut dia, badan khusus ini bisa menjadi wadah bagi penataan manajemen air guna menghadapi ancaman krisis air.
“Saya sampaikan tadi di forum tentang satu gagasan untuk membentuk sebuah badan yang khusus menangani air. Ini juga melihat dari pentingnya mengkoordinasikan dan mensinkronisasikan segala urusan manajemen air di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, bahkan hingga desa,” kata AHY di rangkaian World Water Forum ke -10 (WWF-10) di Nusa Dua, Bali, Rabu (22/5/2024).
Agar tidak sekadar menambah birokrasi baru, AHY menjelaskan bahwa badan khusus tersebut harus memiliki kewenangan dan kapasitas untuk mengelola air secara komprehensif, termasuk tata ruang dan penyiapan lahan yang dikoordinasikan dengan berbagai Kementerian. Selain itu, regulasinya juga perlu dipersiapkan dengan baik.
“Kalau tidak ada badan khusus yang menangani masalah air menurut saya itu akan menjadi tantangan bersama, karena siap tidak siap krisis air itu mengancam kita,” kata AHY.