Pelaku Skandal Burning Sun Jalani Hukuman yang Singkat di Penjara, Ini Daftarnya

Banyak dari pelaku yang hukumannya dikurangi secara signifikan.

AP
Seungri tiba kantor kepolisian Seoul, Korsel, Kamis (14/3). Seungri hendak menjalani pemeriksaan kasus pemberian jasa prostitusi ke klien bisnisnya.
Rep: Umi Nur Fadhilah Red: Friska Yolandha

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim investigasi BBC World Service, BBC Eye, merilis film dokumenter baru yang menarik berjudul Burning Sun, yang mengungkap bagaimana dua jurnalis wanita Korea menguak skandal seks yang melibatkan bintang K-pop terkemuka. Dokumenter ini mengungkap kejahatan para bintang yang terlibat, terutama karena hampir semua orang yang dijatuhi hukuman penjara telah dibebaskan.

Baca Juga


Yang mengejutkan, banyak dari mereka yang hukumannya dikurangi secara signifikan. Dilansir Koreaboo pada Kamis (23/5/2024), berikut adalah detail hukuman dan waktu nyata yang dihabiskan di penjara oleh para penjahat Burning Sun.

1. Kwon Hyuk-jun (Kwon Yeon-oh)

  • Kejahatan: Pemerkosaan berkelompok dan pembuatan serta distribusi video seks
  • Hukuman Awal: 10 tahun penjara
  • Hukuman Akhir: Dikurangi menjadi 4 tahun
  • Status: Akan dibebaskan akhir tahun ini

Kakak Yuri Girls’ Generation, Kwon Hyuk-jun, dituduh melakukan pemerkosaan berkelompok dan pembuatan serta distribusi video seks. Dalam film dokumenter tersebut terungkap bahwa dia memperkosa seorang wanita selama perjalanan ski yang dibicarakan wartawan.

Dia dinyatakan bersalah, dan jaksa awalnya meminta 10 tahun penjara, hukuman terlama dari semua yang terlibat. Pada akhirnya, masa hukumannya dikurangi menjadi empat tahun, dengan tanggal rilisnya akhir tahun ini.

2. Kim (MD Burning Sun)

  • - Kejahatan: Terlibat dalam skandal Burning Sun
  • - Hukuman Awal: 5 tahun penjara
  • - Hukuman Akhir: Dikurangi menjadi 4 tahun setelah mencapai penyelesaian dengan korban
  • - Status: Menjalani hukuman

Salah satu MD Burning Sun yang dikenal sebagai “Kim” di media awalnya dijatuhi hukuman lima tahun penjara, tetapi berhasil mencapai penyelesaian dengan korban dan hukumannya dikurangi menjadi empat tahun.

Choi Jonghoon ditangkap....

 

3. Choi Jonghoon

  • Kejahatan: Membagikan foto dan video eksplisit tanpa persetujuan, serta pemerkosaan berkelompok
  • Hukuman Awal: 5 tahun penjara
  • Hukuman Akhir: Dikurangi menjadi 2 tahun
  • Status: Dibebaskan pada November 2021 dan berusaha kembali ke industri

Choi Jonghoon, mantan anggota FT Island, ditangkap karena membagikan foto dan video eksplisit wanita yang diambil tanpa persetujuan mereka di ruang obrolan KakaoTalk, dengan tuduhan pemerkosaan berkelompok kemudian ditambahkan. Dia mengaku bersalah atas dakwaan tersebut, dan awalnya dijatuhi hukuman lima tahun penjara, yang akhirnya dikurangi menjadi dua tahun. Dia dibebaskan dari penjara pada November 2021, dan sejak itu berusaha untuk kembali ke industri ini.

4. Jung Joon-young

  • Kejahatan: Pemerkosaan berkelompok dan membagikan video tidak pantas
  • Hukuman Awal: 6 tahun penjara
  • Hukuman Akhir: Dikurangi menjadi 5 tahun
  • Status: Dibebaskan pada Maret 2024

Pemilik ruang obrolan KakaoTalk yang terkenal, Jung Joon-young dihukum karena pemerkosaan berkelompok dan membagikan video tidak pantas yang diambil dari seorang wanita. Jung Joon-young awalnya dijatuhi hukuman enam tahun penjara, kemudian dikurangi menjadi lima tahun dan dia dibebaskan pada Maret 2024.

5. Seungri

  • Kejahatan: Mengatur perdagangan seks, perjudian terlarang, dan beberapa dakwaan lainnya.
  • Hukuman Awal: 3 tahun penjara
  • Hukuman Akhir: Dikurangi menjadi 1 tahun 6 bulan
  • Status: Dibebaskan pada Februari 2023

Seungri, mantan anggota Bigbang, dinyatakan bersalah mengatur perdagangan seks, perjudian terlarang, dan beberapa dakwaan lainnya, dan awalnya menerima hukuman tiga tahun. Hukuman Seungri dikurangi menjadi satu tahun enam bulan, dan dia dibebaskan dari penjara pada Februari 2023.

Para penjahat ini telah menjalani hukuman yang jauh lebih singkat daripada yang dijatuhkan, sehingga menimbulkan pertanyaan tentang sistem peradilan dan perlakuan khusus terhadap selebritas.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler