Megawati Sebut Revisi UU MK Terkesan Tiba-Tiba, Ini Respons Ketua DPR Puan Maharani

Megawati mengaku bingung dan sampai bertanya pada Ketua Fraksi PDIP soal revisi UU MK

Republika/Prayogi
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri bersama Ketua DPP PDIP Puan Maharani saat tiba ubtuk menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Ke-V PDIP di Beach City International Stadium Ancol, Jakarta, Jumat (24/5/2024). Rakernas Ke-V PDIP dihadiri langsung oleh sebanyak 4.858 peserta yang terdiri dari fungsionaris DPP Partai, Ketua, Sekretaris, Bendahara DPD dan DPC Partai, Anggota DPR RI, badan dan sayap partai, Ketua, Sekretaris, Bendahara DPLN dari 16 negara, Anggota DPRD Provinsi, Kabupaten, Kota, Kepala dan Wakil Kepala Daerah PDIP, serta calon anggota DPR RI terpilih pemilu 2024 yang non-incumbent. Rakernas V PDIP digelar pada 24-26 Mei 2024 dengan mengusung tema Satyam Eva Jayate:Kebenaran Pasti Menang dan subtema Kekuatan Persatuan Rakyat dalam Kebenaran.
Red: Agus raharjo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Ketua DPR RI Puan Maharani merespons pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Seokarnoputri yang menyinggung soal revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi dan Undang-Undang Penyiaran ketika berpidato pada pembukaan Rakernas V PDIP. Puan menegaskan bahwa semua hal yang terjadi di DPR telah sepengetahuan dirinya, termasuk perihal revisi undang-undang tersebut.

Baca Juga


"Jadi, memang semua hal yang terjadi di DPR tentu saja sudah sepengetahuan saya untuk bisa dilakukan di DPR. Jadi, hal-hal tersebut memang sudah dibicarakan melalui fraksi-fraksi yang ada di DPR. Itu salah satu tugas untuk saling mengawal, saling mengoordinasikan dan dibicarakan bersama di DPR," kata Puan, di lokasi Rakernas PDIP di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta, Sabtu (25/5/2024).

Menurut Puan, kendati revisi Undang-Undang MK dan Undang-Undang Penyiaran telah sepengetahuan dirinya, proses saling mengawal dan koordinasi tetap berlangsung. Dia juga menegaskan bahwa Fraksi PDIP DPR RI akan mengawal pembahasan revisi undang-undang itu.

"Ya kita akan ikut mengawal dan membahas hal tersebut," ujar Ketua DPP PDIP itu.

Sebelumnya, Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri menyinggung soal revisi Undang-Undang MK dan Undang-Undang Penyiaran dalam pidatonya saat pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V PDIP, Jumat (24/5/2024).

Jurnalisme investigasi...

 

Menurut Megawati, prosedur revisi Undang-Undang MK tidak benar karena terkesan tiba-tiba. "Lah bayangkan, dong, pakai revisi Undang-Undang MK, yang menurut saya prosedurnya saja tidak benar. Tiba-tiba, (saat) masa reses," katanya.

Dia mengaku bingung dengan revisi Undang-Undang MK yang tiba-tiba tersebut, sampai bertanya kepada Ketua Fraksi PDIP DPR RI sekaligus Wakil Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto. "Saya sendiri sampai bertanya kepada Pak Utut. Nah, saya tanya beliau, 'Ini apaan, sih?' Mbak Puan lagi pergi, yang saya bilang ke Meksiko. Kok enak amat, ya?" ucap Megawati.

Selain itu, Presiden Ke-5 RI itu juga menyinggung revisi Undang-Undang Penyiaran yang dinilai melanggar esensi produk jurnalisme investigasi.

"Loh, untuk apa ada media? Makanya saya selalu mengatakan, 'Hei, kamu itu ada Dewan Pers, loh. Lalu, harus mengikuti yang namanya kode etik jurnalistik.' Lah, kok enggak boleh, ya, kalau ada investigasinya? Loh, itu kan artinya pers itu kan apa sih, menurut saya, dia benar-benar turun ke bawah loh," ujarnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler