Anggota Densus 88 yang Ditangkap Usai Buntuti Jampidsus Dikabarkan Sudah Dilepas
Anggota Densus itu hanya ditahan sebentar untuk diinterogasi Kejakgung.
Rep: Bambang Noroyono Red: Teguh Firmansyah
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Bripda IM yang ditangkap pengamanan militer Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dikabarkan sudah dilepaskan. Sumber militer di Kejaksaan Agung (Kejakgung) menyampaikan anggota Densus 88 itu hanya ditahan sebentar untuk interogasi Kejakgung. Selepas interogasi dan penahanan, personel satuan antiteror yang kepergok menguntit Jampidsus Febrie itu dilepaskan ke Polri.
Baca Juga
“Sudah nggak ada. Sudah diambil (oleh Polri),” begitu kata sumber tersebut kepada Repulika, Senin (27/5/2024).
Bripda IM diketahui satu dari enam personel Densus 88 yang ditangkap oleh satuan militer tim pengamanan Jampidsus Febrie Adriansyah. Satu personel polisi antiteror itu ditangkap saat melakukan aksi membuntuti aktivitas pribadi Jampidsus Febrie Adriansyah saat makan malam di sebuah restoran di kawasan Cipete, Jakarta Selatan (Jaksel).
Diketahui enam personel Densus 88 yang melakukan penguntitan tersebut yakni empat dari Densus 88 Jawa Tengah (Jateng), dan dua dari Densus 88 Jawa Barat (Jabar). Lima Densus 88 lainnya berhasil kabur.
Dari informasi yang beredar di kalangan wartawan di Kejakgung, penguntitan tersebut dipimpin oleh seorang perwira menengah kepolisian dengan pangkat Komisaris Besar (Kombes). Misinya, dikatakan ’Sikat Jampidsus’.
Namun begitu, sampai hari ini belum diketahui motif dari aksi pembuntutan, dan penguntitan tersebut. Kejakgung, maupun Jampidsus sampai hari ini, menolak memberikan penjelasan resmi terkait peristiwa tersebut. Polri maupun Densus 88 juga belum memberikan tanggapan, dan klarifikasi.
Namun perlu diketahui, bahwa tim penyidikan Jampidsus-Kejakgung saat ini, sedang melakukan pengusutan korupsi jumbo penambangan timah ilegal di lokasi IUP PT Timah Tbk di Provinsi Kepuluan Bangka Belitung.
Kasus tersebut terkait dengan kerugian negara sekitar Rp 271 triliun sepanjang 2015-2022. Dalam pengusutan kasus tersebut, penyidik Jampidsus-Kejakgung, sejak Januari 2024 sudah menetapkan 21 orang sebagai tersangka, dan 19 di antaranya sudah di dalam tahanan. Dari beberapa nama tersangka itu, ada di antaranya diduga terkait dengan nama-nama yang selama ini ‘dekat’ dengan kepolisian.
Akan tetapi, gegara peristiwa penangkapan Densus 88 oleh pengamanan Jampidsus Febrie Adriansyah itu, terjadi aksi-aksi provokasi dan intimidasi yang dilakukan satuan antiteror di lingkungan Kejakgung.
Sejak awal pekan lalu, kompleks Kejakgung yang berada di kawasan Kebayoran Baru di Jakarta Selatan (Jaksel) dalam pengamanan maksimal oleh satuan POM TNI, dan Angkatan Darat (AD). Karena pada Senin (20/5/2024) malam sekitar pukul 23:00 WIB, terjadi peristiwa pengerahan puluhan personel Polri dengan seragam hitam-hitam dan bersenjata laras panjang menyatroni Gedung Kejakgung.
Satuan dengan seragam hitam-hitam itu saling berboncengan dengan puluhan motor trail. Bahkan mereka membawa serta kendaraan lapis baja antihuru-hara untuk ‘pamer’ kekuatan di depan gerbang barat kompleks Kejakgung yang berada di Jalan Bulungan.
Puluhan satuan seragam hitam-hitam tersebut, berhenti lama di depan gerbang barat kompleks Kejakgung sambil menggeber-geber motor, dan berteriak-teriak. Lalu melakukan konvoi bersenjata mengitari sisi luar kompleks Kejakgung dari Jalan Bulungan ke kawasan Blok M yang berada di Jalan Panglima Polim sebanyak tiga sampai empat kali. Kejadian serupa juga terjadi pada Kamis (23/5/2024) malam.
Sejak Selasa (21/5/2024), seluruh personel pengamanan dalam (Pamdal) Kejakgung diwajibkan mengenakan rompi antipeluru dalam bertugas. Pada Selasa (21/5/2024) petang, satuan pamdal, bersama-sama POM TNI dan AD melakukan sweeping drone di areal Gedung Kartika-Kejakgung tempat anggota Densus 88 ditahan.
Dikabarkan, sweeping drone dilakukan lantaran diketahui adanya aktivitas pesawat pengintai tanpa awak yang mengawasi Gedung Kartika dari udara. POM TNI dan AD, mendatangkan satu unit peralatan penembak drone yang bersiaga di lapangan terbuka di depan Gedung Kartika.
Gedung Kartika, sebetulnya kantor dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer (Jampidmil) Mayor Jenderal (Mayjen) Wahyoedho Indrajit. Namun Gedung Kartika tersebut, sejak Desember 2023 sampai saat ini juga menjadi tempat berkantor Jampidsus Febrie Adriansyah bersama staf, dan seluruh tim penyidikannya.
Karena Gedung Bundar, yang merupakan kantor utama Jampidsus dalam pemugaran, dan renovasi total. Sejak Desember 2023 aktivitas pengusutan berbagai kasus korupsi yang ditangani Kejakgung berada di Gedung Kartika. Termasuk dalam penanganan kasus korupsi timah.
Sejak Selasa (21/5/2024), TNI dari berbagai satuan, dari POM TNI, AL, AU, dan juga AD melakukan pengamanan maksimal di kompleks Kejakgung. Sampai dengan Jumat (24/5/2024) malam, aktivitas di dalam, maupun di luar kompleks Kejakgung dalam pengamanan prajurit berseragam militer bersenjata.
Dari informasi yang diterima, satuan pengamanan militer itu melakukan patroli berkeliling setiap satu jam sekali untuk memastikan wilayah Kejakgung steril dari aksi-aksi sepihak aparat penegak hukum lainnya. Pada Sabtu (25/5/2024) malam, aksi peretasan juga terjadi di Kejakgung.
Peretasan tersebut berupa pernyataan dari penyusup nirkabel itu di papan informasi di Gedung Penerimaan Pengaduan Masyarakat dan Pelayanan Masyarakat di Kejakgung. ‘Maaf aku hack’, begitu tulisan di papan informasi tersebut. Sampai Senin (27/5/2024) dari pantauan di lapangan, papan informasi di loket pengaduan masyarakat itu masih dinonfungsikan lantaran masih belum pulih.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung Ketut Sumedana mengatakan, belum mengetahui pasti peretasan tersebut dilakukan oleh pihak siapa. “Biasa itu. Dulu, juga kita pernah mengalami seperti CCTV mati, karena memang paling mudah melakukan begitu, begitu,” kata Ketut, Senin (27/5/2024).
Sebelumnya, Ketut juga mengatakan sejumlah insiden yang terjadi di Kejakgung dalam sepekan terakhir tak membuat Korps Adhyaksa merasa terintimidasi. “Kita (Kejakgung) nggak merasa ada diteror. Nggak apa-apa, proses penanganan kasus (korupsi) masih tetap berjalan, dan tidak terganggu,” kata Ketut.
Dia juga mengabarkan Jampidsus Febrie Adriansyah yang saat ini dalam kondisi normal. Dan situasi keamanan di kompleks Kejakgung tetap biasa. “Jampidsus (Febrie Adriansyah) nggak apa-apa, sehat kok, biasa saja,” begitu ujar Ketut. “Dan keamanan di Kejaksaan Agung, juga biasa-biasa saja,” sambung dia.
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler