Legislator Minta Kejagung dan Polri Segera Jelaskan Kasus Densus Buntuti Jampidsus
Jika tidak disampaikan, akan semakin liar berkembangnya rumor di masyarakat.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR RI meminta institusi Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kepolisian RI (Polri) untuk menyampaikan informasi secara resmi mengenai dugaan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah yang dibuntuti anggota Densus 88 Antiteror Polri saat makan di restoran Prancis, Cipete, Jakarta Selatan pada pekan lalu.
Anggota Komisi III DPR RI Johan Budi SP mengatakan, penjelasan resmi mengenai kasus itu harus segera diinformasikan kepada publik. Sebab, jika semakin lama informasi itu tidak juga disampaikan akan semakin liar berkembangnya rumor di masyarakat mengenai pembuntutan itu.
Baca: Deretan Nama Besar yang Pernah Penghuni Paviliun 5A Akmil
Apalagi, penguntitan itu ada kaitannya dengan kasus korupsi jumbo penambangan timah ilegal di Provinsi Bangka Belitung yang sedang didalami Jampidsus Kejagung. Adapun total kerugian lingkungan kasus izin timah itu Rp 271 triliun.
"Kalau rumor itu liar maka upaya pemberantasan korupsi akan terganggu dan yang senang adalah koruptor. Sehingga, perlu ada segera penjelasan resmi baik dari pihak Kejaksaan Agung maupun Kepolisian apakah perlu ada duduk bareng pejabat dari dua institusi itu," kata Johan dalam keterangannya, dikutip di Jakarta, Senin (27/5/2024).
Baca: Sesepuh Bintang 4 dan 3 Yonif 330 Reuni di Cicalengka
Johan mengatakan, para anggota dewan menunggu iktikad dari kedua institusi hukum tersebut untuk segera duduk bareng membahas persoalan itu. Pasalnya, permasalahan di lapangan itu masuk kategori serius yang harus dituntaskan.
Meski begitu, politikus PDIP tersebut mengingatkan masyarakat untuk tidak berasumsi lebih dahulu. Termasuk anggapan bahwa pembuntutan itu berkaitan dengan kasus korupsi timah.
"Kita belum tahu juga apakah ini kaitannya dengan timah atau yang lain. Karena Kejaksaan Agung sekarang sedang mengusut kasus korupsi besar, sehingga persepsi yang muncul berkaitan dengan itu. Tapi menurut saya kita tunggu saja penjelasan resminya terkait dengan apa," ujar Johan.
Baca: Dankormar Pastikan Lettu Dr Eko Damara Tewas Bunuh Diri
Dikabarkan, enam anggota Densus 88 Antiteror Polri diduga menjalankan operasi pembuntutan terhadap Febrie Adriansyah dengan misi 'Sikat Jampidsus'. Pemimpin dari operasi tersebut berpangkat komisaris besar (kombes) yang mengintai Jampidsus.
Dikuntit Densus 88...
Menyadari dirinya dikuntit, polisi militer (pom) TNI yang mengawal keamanan Febrie langsung bergerak menangkap satu anggota Densus 88 yang diketahui bernama Bripda IM. Adapun satu anggota Densus lainnya sempat melarikan diri.
Pom TNI yang mengawal Jampidsus membawa Bripda IM untuk diinterogasi di Gedung Kartika yang berada di Kompleks Kejagung. Belum diketahui pasti motif dalam pembuntutan tersebut, maupun penguntitan yang dilakukan Densus 88 terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah itu.
Namun yang jelas, Febrie saat ini tengah memimpin penyelidikan kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. Gara-gara penangkapan itu, muncul konvoi Brimob Polri bersenjata lengkap dan rantis meneror kompleks Kejagung.